TRENGGALEKTIMES - Akhirnya, Kabupaten Trenggalek berhasil keluar dari zona merah Covid-19. Hampir 3 pekan berjuang melawan cepatnya penyebaran virus korona, Senin (8/2/2021) Trenggalek kembali menduduki zona oranye Covid-19.
Keberhasilan menurunkan status ini tidaklah mudah, perlu kerja keras dan kekompakan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin ingatkan masyarakat jangan malah bereuforia dan enggan terapkan prokes.
Baca Juga : Capaian Target Vaksinasi Tak Capai 100 Persen di Tulungagung, Ini Sebabnya
"Alhamdulillah upaya kita menurunkan status berhasil, kini Trenggalek kembali masuk zona aman. Namun demikian jangan malah bersenang-senang dan akhirnya abai protokol kesehatan. Walaupun PPKM jilid 2 sudah usai, namun PSBM tetap kita terapkan," jelas Arifin.
Bupati termuda ini juga menerangkan, bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jadi salah satu faktor keberhasilan Trenggalek dalam menurunkan zona Covid-19.
"Dalam prosesnya, PPKM dua jilid cukup membantu menurunkan risiko penyebaran virus korona di Trenggalek yang kini menjadi zona sedang atau oranye," imbuh pria yang akrab disapa Gus Ipin tersebut.
Guna memasifkan upaya penurunan kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Trenggalek bakal menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM). Yakni, pembatasan aktivitas masyarakat dengan lingkup kecamatan, desa, hingga RW mulai tanggal 9 hingga 22 Februari 2021.
"Polanya kurang lebih sama seperti penerapan zona physical distancing pada awal penyebaran Covid-19 di Trenggalek. Pasalnya seperti awal Trenggalek dulu pernah sukses tekan penyebaran Covid-19 menggunakan metode physical distancing," ujarnya.
Penurunan zona risiko tinggi di Trenggalek juga dibenarkan oleh Saeroni selaku Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Kadiskesdalduk dan KB) Kabupaten Trenggalek. Pihaknya menerangkan, salah satu penyebab turunnya zona disebabkan oleh penurunan jumlah kasus baru dalam sepekan terakhir.
Baca Juga : Pemberian Vaksin untuk Lansia, Ini Mekanisme yang Disiapkan Pemkab Malang
"Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dalam sepekan Trenggalek ada 235 kasus baru. Sementara sebelumnya mencapai 420 kasus setiap pekannya," terang Saeroni ketika dikonfirmasi secara terpisah.
Penurunan status juga diperkuat dengan angka kesembuhan yang tinggi, sehingga menurunkan kasus aktif pada 7 Februari menyisakan 467 kasus dari sebelumnya menyentuh angka 657 kasus aktif pada 30 Januari kemarin.