free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Rumah Dinas Bupati di Kepanjen akan Dijadikan Mal Pelayanan Publik

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

08 - Feb - 2021, 02:14

Placeholder
Calon Bupati Malang terpilih, HM. Sanusi (Hendra Saputra/MalangTIMES)


MALANGTIMES - Rumah dinas Bupati Malang yang berada di Pendapa Panji, Kepanjen akan disulap menjadi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Malang. Hal itu disampaikan langsung oleh calon Bupati Malang terpilih HM. Sanusi, MInggu (7/2/2021).

Rencananya Mal Pelayanan Publik itu akan direalisasikan setelah Sanusi dilantik kembali menjadi Bupati. "Setelah pelantikan, jadi paling lambat itu awal Mei, kalaupun April bisa ya lebih bagus,” kata Sanusi yang ditetapkan sebagai bupati terpilih beberapa waktu lalu. 

Baca Juga : Jaring Aspirasi Door To Door, Anggota DPRD Totok Sugiarto Kawal Renovasi RTLH

Politikus PDIP itu menyebut bahwa dalam rencana pengalihan fungsi itu tidak akan merubah bangunan yang sudah berdiri. Hal itu sebagai penghematan anggaran karena tidak perlu membangun gedung baru. “Dalam kondisi pandemi ini tidak mungkin membangun kantor baru. Kita manfaatkan yang ada dulu,” ucap Sanusi.

Pemilihan rumah dinas Bupati itu memang karena untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang fokus untuk menarik investasi agar masuk lebih besar dengan pelayanan yang cepat itu.

Selain itu, perkantoran Pemkab Malang juga telah difokuskan di Kepanjen, sehingga proses perizinan akan lebih mudah dan tidak perlu berpindah tempat. “Karena ini kebutuhan besar agar Kabupaten Malang lebih besar investasinya,” tegasnya.

Di dalam Mal Pelayanan Publik itu nantinya juga akan diisi beberapa dinas terkait tentang perizinan. “Di mal pelayanan publik itu perwakilan dinas yang terkait dengan perizinan juga berada dalam satu ruangan sehingga masyarakat yang membutuhkan izin mendirikan bangunan diharapkan saat itu juga selesai,” papar Sanusi.

Baca Juga : E-Bike dan Gas Bike Buatan Anak SMK, Wawali Malang Harap Bisa Dukung Industri Wisata

“Karena di situ ada Cipta Karya, Bina Marga, Pengairan, Hukum, Dukcapil juga dan semua yang terkait dengan perizinan,” imbuhnya menegaskan.

Sementara itu, Bupati Malang nantinya setelah dilantik akan menggunakan rumah dinas di Jalan Gede, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Sedangkan Wakil Bupati nantinya akan menempati eks Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang di Jalan Majapahit, Kota Malang.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya