free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

PSBB Skala Mikro, Pemkab Malang Bakal Manfaatkan Sekitar 17 Ribu Jaringan WA di Tingkat RT

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Feb - 2021, 01:36

Placeholder
Suasana saat rapat evaluasi PPKM jilid II yang diagendakan secara virtual di Pringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang berlangsung, Kamis (4/2/2021). (Foto: Istimewa)

MALANGTIMES - Guna mengoptimalkan sisa waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dikabarkan telah mempersiapkan skema Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga ke tingkatan mikro.

"Skema PSBB skala mikro ini mirip seperti penerapan Kampung Tangguh, hanya saja akan diadakan bukan hanya di perkampungan saja tapi juga ke tingkatan RT dan RW," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat.

Baca Juga : Masa Pandemi Covid-19, Angka Stunting Turun 9 Persen di Kota Batu

Lebih lanjut, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang, menuturkan jika wacana PSBB skala mikro ini dilakukan untuk memaksimalkan PPKM jilid II. Sebab, meski tingkat kesadaran masyarakat khususnya terkait penerapan protokol kesehatan dianggap sudah meningkat, namun masih ada sebagian masyarakat yang tertib lantaran ada petugas yang melakukan operasi yustisi.

"Kalau kita bahas soal tingkat kesadaran masyarakat sebenarnya mulai meningkat, terbukti pelanggaran yang terjadi saat operasi yustisi cenderung menurun. Hanya saja dari gambaran kami, dikhawatirkan masyarakat ini hanya takut kalau ada operasi yustisi," keluhnya.

Oleh karenanya, saat rapat evaluasi PPKM jilid II yang dilangsungkan secara virtual di Pringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang pada Kamis (4/2/2021) lalu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur (Jatim) membuka wacana untuk penerapan PSBB skala mikro.

"Sehingga seperti yang sudah disampaikan Pak Sekda (Kabupaten Malang), bagaimana kampung tangguh ini dilakukan sampai detil hingga di tingkatan RT. Sehingga harapannya protokol kesehatan ini bisa terkonsolidasi mulai dari tingkat mikro yaitu RT," imbuhnya.

Salah satu cara yang akan dilakukan untuk memasifkan PSBB skala mikro mulai dari tingkatan RT tersebut, dijelaskan Firmando, salah satunya dengan melalui jaringan grub WhatsApp (WA).

"Setiap RT nantinya akan punya jaringan WA, nanti tokoh di masing-masing RT itu akan membantu mengedukasi warga lainnya," ucapnya.

Sekedar informasi, merujuk pada data yang dihimpun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, jumlah Ketua RT dan RW di Kabupaten Malang mencapai 17.851.

Rinciannya, Ketua RT sejumlah 14.696, sedangkan sisanya yakni 3.155 merupakan Ketua RW. Sehingga jika PSBB skala mikro diterapkan di Kabupaten Malang, dan dibentuk jaringan grub WA. Dimungkinkan akan ada sekitar 17 ribu grub WA baru yang akan dikoordinir oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang selama PSBB skala mikro dilangsungkan.

”Sehingga yang diedukasi oleh Pemkab Malang cukup tokoh yang ada di lingkungan RT tersebut. Para tokoh itu akan mengedukasi warganya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Dengan pola pikir seperti itu, maka warga akan menerapkan protokol kesehatan meski tidak ada operasi yustisi. Inilah yang sedang kita upayakan,” jelasnya.

Baca Juga : Entaskan Kekeringan, Pembangunan SPAM di Malang Selatan Mulai Dikerjakan Tahun ini

Firmando menjelaskan, tokoh yang akan dilibatkan untuk mesosialisasikan protokol kesehatan tersebut, meliputi tokoh masyarakat hingga tokoh lintas agama.

”Keterlibatan tokoh di RT itu sesuai dengan instruksi Kementrian Agama. Jadi seluruh wilayah juga wajib memberdayakan tokoh lintas agama dalam mencegah Covid-19,” imbuhnya.

Dengan mekanisme semacam itu, Firmando merasa optimis jika sosialisasi pencegahan Covid-19 dan protokol kesehatan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, akan tersampaikan ke lapisan masyarakat hingga di skala mikro. Yakni masyarakat yang tinggal dibawah naungan RT.

"Mungkin sekarang pemerintah dengan kegiatan begitu besar jangkauannya juga luas, sehingga imbauan terkait pencegahan dan sosialisasi tentang Covid-19 tidak sampai detil,” ulasnya.

Guna mengevaluasi apakah kolaborasi antara PPKM jilid II dan PSBB skala mikro ini terealisasi maksimal, Pemkab Malang akan melakukan evaluasi. Salah satunya dengan melihat kasus serta sebaran Covid-19 di Kabupaten Malang, paska kebijakan tersebut direalisasikan.

”Yang jelas cara mengevaluasi apakah PSBB skala mikro yang melibatkan tokoh RT ini efektif atau tidak, ya dilihat apakah kasus Covid-19 di Kabupaten Malang bisa turun,” tukasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni