TRENGGALEKTIMES - Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah menelaah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), Jumat (5/2/2021). Hal itu dikarenakan penerapan PSBM tidaklah mudah. Perlu telaah lebih mendalam untuk menentukan sebuah kebijakan sehingga masyarakat tidak menjadi korban.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin nampaknya juga sangat berhati-hati dalam menentukan kebijakan. Terbukti Arifin hanya tekankan tiga hal dalam penerapan PSBM. Walaupun demikian, hal tersebut tidak bisa disepelekan.
Baca Juga : Polri Beri Lampu Hijau, Kompetisi Liga Tanah Air Siap Bergulir Kembali
"Dalam penerapan PSBM di Trenggalek, kami ditekankan tiga hal. Pertama libatkan pimpinan lokal, perketat prokes di sekitar PSBM, dan pindah semua pasien positif yang isolasi mandiri ke asrama Covid," jelas Arifin saat pimpin rapat bersama Forkopimda di Mapolres Trenggalek, Jumat (5/2/2021).
Pertama, Pemkab Trenggalek libatkan tanggung jawab Local Leader atau pimpinan lokal seperti komunitas atau kelompok terkecil dalam wilayah tertentu untuk ajak masyarakat sadar akan bahaya Covid-19.
"Contohnya seperti mendukung kebijakan Pemerintah, disiplin menerapkan protokol kesehatan hingga menghindari kerumunan seperti hajatan dan keramaian lainnya," jelas Arifin.
Kedua, penerapan protokol kesehatan bakal diperketat. Terutama untuk wilayah yang berdekatan dengan lokasi pemberlakuan PSBM. Semua alat penunjang protokol kesehatan harus terpenuhi. "Perketat sektor luar penerapan PSBM, mulai dari pedagang misalnya. Bersedia menutup tempat usaha secara sukarela jika tidak memenuhi aturan yang telah disepakati," papar Arifin dengan tegas.
Ketiga, Pemkab Trenggalek segera pindahkan semua orang yang isolasi mandiri ke gedung karantina. Pasalnya jika pasien positif Covid-19 dibiarkan isolasi mandiri di rumah tanpa adanya pengawasan ketat, dicurigai malah abai terhadap protokol kesehatan.
Baca Juga : Tekan Penyebaran Covid-19, Wali Kota Mas Abu Luncurkan Aplikasi Sigap untuk Deteksi Kerumunan
"Semua orang yang jalani isolasi mandiri kita pindahkan ke gedung karantina yang sudah kami siapkan. Sementara untuk daerah yang jumlah pasien Covid-19 tidak tertampung dalam gedung, akan kita berlakukan PSBM," jelasnya.
Dalam upaya kali ini, Arifin minta kerjasama semua pihak, jangan sampai ada kebijakan yang setengah-setengah. Jangan sampai masyarakat bingung dan malah acuh terhadap instruksi pemerintah. "Saya tidak ingin nanti kebijakannya setengah-setengah, kita harus holistik biar kemudian masyarakat juga menyadari setiap keputusan yang kita ambil," pungkas Bupati termuda se-Indonedia ini.