free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bertahan di Zona Oranye, Pemkab Malang Bakal Masif Lakukan 4 Hal Ini guna Tekan Covid-19

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

05 - Feb - 2021, 23:39

Placeholder
Suasana saat Forkopimda Kabupaten Malang bersama jajaran OPD terkait melangsungkan rapat evaluasi PPKM jilid II. (Foto: Istimewa)

MALANGTIMES - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat memastikan sampai hari ini (Jumat 5/2/2021) belum ada wacana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid II bakal diperpanjang.

Kepastian itu disampaikan oleh Wahyu usai melakukan rapat evaluasi PPKM bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kamis (4/2/2021) tengah malam.

Baca Juga : Ditargetkan Ada Kejelasan Pekan Ini, Bagaimana Akhir Nasib Pasar Besar Kota Malang?

 

”Sampai dengan saat ini Bu Gubernur (Jatim) belum sampaikan seperti itu (memperpanjang PPKM),” ungkap Wahyu saat menyampaikan kesimpulan dari agenda yang dilangsungkan secara virtual di Pringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang tersebut.

Menurut dia, tidak adanya kebijakan untuk memperpanjang PPKM itu lantaran di Kabupaten Malang, penambahan kasus covid-19 terbilang tidak mengalami peningkatan secara signifikan.

”Kemarin pada saat evaluasi disampaikan bahwa di Kabupaten Malang sudah baik karena kemarin (kasus covid-19) sempat tinggi dan sekarang (saat PPKM jilid II)  sudah menurun,” ucapnya.

Penurunan kasus covid-19 tersebut membuat resiko kenaikan kasus covid-19 di Kabupaten Malang tetap stagnan. Sampai  kemarin, Kabupaten Malang masih bertahan di zona oranye.

”Kita (Kabupaten Malang) tetap pada posisi oranye. Jadi, kita aman. Harapannya kita bisa meningkatkan jadi zona kuning,” imbuhnya.

Upaya untuk menggeser dari oranye ke zona kuning itu, lanjut Wahyu, akan ditempuh setidaknya dengan 4 cara. Yakni pengoptimalan operasi yustisi, kampung tangguh, penerapan jam malam di tempat usaha, dan penyemprotan disinfektan.

”Seperti yang sudah kita sampaikan kepada Bu Gubernur, upaya yang akan kita lakukan itu seperti kampung tanguh, oprasi yustisi, kemudian juga penyemprotan disinfektan, hingga penerapan jam malam yang lebih ketat pada pelaku usaha. Langkah itu sudah kita laksanakan semua di Kabupaten Malang,” ujarnya.

Baca Juga : Perayaan Imlek di Kota Blitar Tanpa Barongsai dan Hiburan

 

Khusus  pemberlakuan operasi yustisi, menurut Wahyu, masih akan terus dimasifkan meski saat ini tingkat kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan, terbilang sudah mengalami peningkatan. ”Dari hasil operasi yustisi saja sebenarnya sudah bisa diketahui jika saat ini tingkat kesadaran masyarakat sudah mulai meningkat,” paparnya.

Ketika ditanya berapa jumlah pelanggar yang ditindak selama operasi yustisi, Wahyu mengaku tidak bisa menjelaskannya secara rinci. Sebab, data yang diterimanya hanya berupa data kasar.

”Kalau skala persentase harus lihat data, karena memang dilakukan secara acak di seluruh kecamatan. Tapi dari jumlah saja sudah mulai kelihatan, biasanya pada saat awal (PPKM I) setiap kali yustisi selalu banyak (pelanggar). Sedangkan pada PPKM jilid II jumlahnya sudah mulai menurun. Walau tidak merata tapi secara umum, seluruh Kabupaten Malang sudah menurun,” tandasnya.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy