MALANGTIMES - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunjuk Kota Malang untuk membentuk sekolah penggerak. Pencanangan program pada episode ketujuh itu dilakukan secara virtual (1/2/2021) yang dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim.
Program sekolah penggerak merupakan kolaborasi antara Kemendikbud dengan pemerintah daerah. Pada program ini, terdapat intervensi secara holistik terhadap sumber daya manusia (SDM) sekolah, pembelajaran, perencanaan, digitalisasi dan pendampingan pemda.
Baca Juga : Kampung Tangguh Semeru Terus Ditambah, Menyasar Wilayah dengan Kasus Positif Tinggi
Program sekolah penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri atau swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi sekolah penggerak.
Program itu terfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi literasi dan numerasi maupun karakter, diawali dengan SDM yang unggul baik itu kepala sekolah dan guru. Kualitas siswa diukur melalui pencapaian hasil belajar di atas level yang diharapkan dengan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan.
Untuk itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siti Ratnasari SH MH mengatakan, saat ini sekolah-sekolah di Kota Malang telah siap untuk menjadi sekolah penggerak. "Kami telaah dengan pengawas dan sedang pendataan. Intinya semua sekolah di Malang siap," ujar dia saat ditemui di sela-sela penanaman pohon di SDN Purwantoro 6 Jumat (5/2/2021).
Kesiapan ini lantaran sarana dan prasarana yang ada di Kota Malang maupun dari segi pembiayaan seperti halnya bantuan operasional sekolah daerah (bosda) telah siap. "Daya dukung pembiayaan siap, antara pusat dan daerah Nanti akan ada pendampingan selama tiga tahun (dari Kemendikbud)," ungkap Ratna, panggilan Siti Ratnasari.
Dalam program sekolah penggerak tersebut, Disdikbud Kota Malang mengupayakan akan mengusulkan semua sekolah di Kota Malang sebagai sekolah penggerak. Namun, Disdikbud tak bisa menentukan sekolah baik negeri maupun swasta yang terpilih. Sebab, pihak kementerian yang akan menilai nantinya.
Baca Juga : Manfaatnya Lahan Kosong, Pemkot Malang Komitmen Lakukan Penghijauan
"Semua kami usulkan. Tapi kementerian yang menilai. Ada nonformal juga. Tapi kalau nonformal belum saya kumpulan. Ini baru yang formal saja," ucap Ratna.
Sementara itu, dalam mendukung program sekolah penggerak itu, pemda diminta untuk tidak melakukan mutasi guru maupun kepala sekolah yang ikut dalam program sekolah penggerak minimal selama empat tahun. Hal ini guna menjaga keberlangsungan program itu.
"Itu sudah kita bahas dengan pengawas. Memang di situ perlu kami pikirkan lagi. Tapi saya belum matur wali kota. Saya masih pendataan dulu, nunggu nonformalnya dulu," pungkasnya.