MALANGTIMES - Pemerintah Kota Batu dan Kejaksaan Negeri Kota Batu menjalin kesepakatan dan perjanjian kerja sama di Balai Kota Among Tani, Rabu (27/01/21). Kesepakatan tersebut terkait kerja sama dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Penandatangan MoU itu dilakukan oleh Wali Kota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko bersama Kajari Kota Batu Dr Supriyanto disaksikan Wakil Wali Kota Ir H Punjul Santoso dan Sekretaris Daerah Drs Zadim Efisiensi.
Baca Juga : Wali Kota Batu Keluarkan Surat Edaran PPKM Tahap II
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan, Pemkot dan Kejari Kota Batu akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian Bantuan Hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kota Batu.
"Dengan penandatanganan ini, menjadikan kinerja dan kerja sama semakin baik. Beliau juga berdoa agar kegiatan berjalan dengan lancar dan barokah," harapanya.
Sementara itu, pihak Kejari Kota Batu akan siap untuk membantu pemerintah dalam proses administrasi aset yang ada. Dan penandatanganan ini akan menciptakan iklim investasi yang baik ke depan. "Kegiatan ini sesuai dengan pesan Presiden RI yaitu membangun sinergi yang baik, dengan lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kita siap membantu," ujarnya.