Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pria di Jombang Dianiaya oleh Selingkuhan Istrinya Hingga Babak Belur

Penulis : Adi Rosul - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

14 - Jan - 2021, 16:04

Placeholder
(berkaos biru) pelaku saat berada di Mapolsek Jombang. (Istimewa)

JOMBANGTIMES - Sugeng (41), terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya usai dianiaya tetangganya sendiri. Penganiayaan itu diduga dipicu soal kisah perselingkuhan antara pelaku dan istri korban.

 

Baca Juga : Ketua KONI Jombang Resmi Ditahan Atas Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 275 Juta

Pria warga Dusun Gempolpahit, Desa Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang tersebut dianiaya oleh tetangganya sendiri, Sumadi (47), pada Rabu (13/01) sekitar pukul 20.30 WIB. Peristiwa bermula saat korban menemui pelaku di wilayah utara makam desa setempat, untuk meminjam uang.

 

"Berdasarkan pengakuan pelaku, korban ini mengajak ketemuan pelaku untuk meminjam uang Rp 1 juta. Kata pelaku, korban emosi mendorong pelaku dan motornya jatuh. Di situ terjadi cekcok," kata Kapolsek Jombang, AKP Moch Wilono kepada JatimTIMES, Kamis (14/01).

Menurut keterangan pelaku, kata Wilono, korban datang dengan membawa sebuah batang besi. Pelaku yang sempat didorong oleh korban itu, merebut batang besi dari tangan pelaku.

 

Tanpa pikir panjang, Sumadi langsung memukul batang besi tersebut ke tubuh korban. Korban tidak bisa melawan lantaran pelaku terus memukulinya.

 

"Pelaku ini merebut besi cor (batang besi, red) dari korban. Setelah itu pelaku langsung memukul pinggang, kepala dan tangan korban. Korban berusaha melindungi kepalanya dengan tangan," ujarnya.

 

Atas kejadian itu, korban mengalami luka memar di bagian kepala, pergelangan tangan kiri memar, jari manis tangan kiri patah, kaki kiri lecet akibat pukulan batang besi. Korban terpaksa dilarikan ke RSUD Jombang untuk menjalani perawatan.

 

Baca Juga : Empat Pria Budak Sabu Asal Lenteng Sumenep Diringkus Polisi

"Pengakuan pelaku, korban dipukul lima kali. Tapi ya gak mungkin lah lima kali, jelas lebih. Korban masih belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan," terang Wilono.

 

Rupanya, korban dengan pelaku mempunyai masalah sebelumnya. Pelaku sempat ketahuan selingkuh dengan istri korban dua bulan lalu. Hal itu diungkapkan Wilono berdasarkan hasil penyelidikan polisi.

 

Wilono menduga, penganiayaan yang dilakukan pelaku ini dilatarbelakangi perselingkuhan tersebut. "Pelaku dan istri korban ini sempat diamankan massa dan didenda Rp 20 juta karena perselingkuhan. Mungkin juga ini pemicunya," ucapnya.

 

Saat ini, lanjut Wilono, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Jombang. Pelaku sempat diamankan pemerintah desa setempat sebelum akhirnya dijebloskan ke penjara.

 

"Pelaku kita kenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.(*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Sri Kurnia Mahiruni