MALANGTIMES - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Ribka Tjiptaning kembali menjadi sorotan setelah secara vokal menolak vaksin Covid-19.
Pernyataan Ribka itu disampaikannya melalui rapat Komisi IX pada Selasa (12/1/2021).
Baca Juga : Sonny T. Danaparamita: Keselamatan Seluruh Rakyat, Hukum Tertinggi dalam Vaksinasi Covid- 19
"Saya tetap tidak mau divaksin (Corona) maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya udah 63 nih, mau semua usia boleh, tetap, di sana pun hidup di DKI semua anak-cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta, mending gue bayar, mau jual mobil, kek," kata Ribka.
Penolakan Ribka itu lantas menimbulkan pro kontra dari berbagai pihak.
Salah satu kritikan datang dari Partai NasDem melalui Waketum Partai NasDem Ahmad Ali.
Ia menilai jika pernyataan Ribka itu justru sebagai upaya memprovokasi masyarakat.
"Akan ada pertanyaan masyarakat, 'itu kok orang partai. Anggota DPR aja nggak mau'. Itu kan memprovokasi masyarakat untuk kemudian mendelegitimasi pemerintah, agar masyarakat tidak percaya kepada dia kepada pemerintah. Disayangkan lah," ujar Ali.
Kritikan juga datang dari DPD Gerindra Jawa Timur. Bahkan, Gerindra Jatim menganggap sikap Ribka ironis.
"Ironi ya. Di saat presiden berusaha meyakinkan publik dengan menjadi orang pertama menerima vaksinasi, justru anggota dewan, dan separtai pula, menolak," kata Plt DPD Gerindra Jatim Anwar Sadad.
Baca Juga : Menyoal Penanganan Covid-19, Dewan Kota Malang Bayu Sebut Picu Pemda Gamang
Kendati demikian terdapat tokoh yang memberikan pembelaan kepada Ribka yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Ia menegaskan jika pernyataan Ribka itu merupakan pendapat pribadi dan bukanlah sikap PDIP.
Hasto juga menilai apa yang disampaikan Ribka merupakan kritik terhadap komersialisasi kesehatan.
"Mbak Ribka Tjiptaning menegaskan agar negara tidak boleh berbisnis dengan rakyat. Jangan sampai pelayanan kepada rakyat, seperti yang tampak dari pelayanan PCR, di dalam praktik dibeda-bedakan. Bagi yang bersedia membayar tinggi, hasil PCR cepat, sedangkan bagi rakyat kecil sering kali harus menunggu 3 sampai 10 hari, hasil PCR baru keluar. Komersialisasi pelayanan inilah yang dikritik oleh Ribka Tjiptaning," ujarnya.