MALANGTIMES - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Malang sepertinya berpengaruh pada pendapatan sektor pariwisata. Itulah yang disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara.
”Kalau awal-awal mungkin sepertinya (pendapatan wisata) akan turun. Kan masih menyesuaikan nanti, masih PPKM,” ungkapnya.
Baca Juga : Pembangunan Jembatan Kaca Direncanakan, Bupati Sanusi: Tingkatkan Daya Saing Pariwisata
Meski diperkirakan bakal berkurang, penurunan pendapatan sektor wisata itu dimungkinkan bakal kembali stabil setelah PPKM memasuki minggu kedua. ”Setelah satu minggu sepetinya (pendapatan wisata) normal lagi,” ucap Made.
Sekadar informasi, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021, PPKM dilangsungkan selama 2 minggu. Yakni sejak tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.
”Mereka (wisatawan) melihatnya mungkin karena saat ini masih tinggi jumlah kasusnya (covid-19). Kemudian juga sambil lihat situasi. Kan mereka pasti mempertimbangkan juga seperti apa PPKM di Kabupaten Malang. Kekhawatiran seperti itu pasti masih ada di awal PPKM,” ujar Made ketika ditanya penyebab turunnya pendapatan wisata selama PPKM.
Sebagai acuan, lanjut Made, saat pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang diterapkan saat libur panjang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) lalu, pendapatan sektor wisata khususnya pada pantai di Malang Selatan, mengalami penurunan pendapatan karena kehilangan 1.020.000 pengunjung.
Rinciannya, dalam perayaan tahun baru, biasanya satu pantai di Malang Selatan rata-rata akan didatangi pengunjung hingga kisaran 10.000 orang. Sedangkan jumlah pantai di Malang Selatan ada sekitar 34 destinasi.
Artinya, jika saat itu objek wisata pantai ditutup selama 3 hari, maka estimasi pendapatan yang berkurang saat PSBM kemarin mencapai 1.020.000 pengunjung. ”Kemarin itu, kami ngomong wisata di pantai selatan saja. Belum destinasi lain,” ungkapnya.
Meski demikian, Made menegaskan estimasi itu terjadi saat wisata ditutup. Sedangkan saat PPKM, wisata tetap dibuka walau dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. ”Selama PPKM, wisata tetap beroprasi. Namun pengunjung tetap wajib menunjukkan hasil rapid test (antigen maupun antibodi, red),” jelasnya.
Baca Juga : PPKM Hari Pertama, Destinasi Wisata di Kabupaten Malang Tetap Beroperasi
Selain mewajibkan penerapan protokol kesehatan secara ketat, objek wisata juga harus menerapkan 4M. Yakni menyediakan tempat cuci tangan bagi pengunjung, kewajiban mengenakan masker, menerapkan jaga jarak, hingga menghindari terjadinya kerumunan di objek wisata.
”Kami akan rutin melakukan patroli untuk memastikan PPKM dijalankan di tempat wisata. Jadwalnya masih menunggu dari kapolres (Malang) dan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Malang),” jelasnya.
Terakhir, Made yang juga menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang ini berharap agar giat patroli bersama jajaran forkopimda itu dapat dilangsungkan setidaknya tiga kali dalam seminggu. ”Disparbud berharap 1 minggu ada 3 kali patroli ke tempat wisata dan sudah kami koordinasikan dengan pihak yang berkaitan,” tukasnya.