Gaji ASN (aparatur sipil negara) di Tulungagung untuk Januari 2021 dimungkinkan terjadi pergeseran. Hal ini diketahui setelah dikeluarkannya surat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung Sukaji yang ditujukan kepada kepala OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkup Pemkab Tulungagung.
Salah satu ASN di Tulungagung, RN (Inisial) membenarkan adanya pergeseran penerimaan gaji itu. Menurut dia, hal itu tidak menjadi masalah serius bagi ASN yang mempunyai usaha sampingan. "Alhamdulillah saya masih ada rezeki lain," katanya melalui Whatsapp. Senin (04/01/2021).
Baca Juga : PNS Batal Dapat Tunjangan Rp 9 Juta, Ini Alasannya
Hal yang sama dikatakan ASNd diOPD lain, DN (inisial). Menurut dia, pandemi covid-19 merupakan masa sulit bagi semua, baik ASN atau bukan, lebih-lebih untuk urusan ekonomi.
Bagi ASN yang sumber pendapatannya hanya mengandal gaji, pergeseran gaji akan menjadi masalah, tapi tetap bisa diatasi. "Sudah kecenthet (baca: pertumbuhan lambat) ini," ucapnya dengan nada gurau.
Diketahui surat yang ditandatangani oleh Sekda Tulungagung Sukaji tertanggal 30 Desember 2020 itu menyebutkan beberapa faktor yang menyebabkan adanya pergeseran penerimaan gaji dan TPP ASN di Tulungagung. Salah satunya adalah pelaksanaan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang sistem informasi pemda yang mengamanatkan pemda wajib menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Baca Juga : Cegah Kluster Tahun Baru, Pemkab Tulungagung Perpanjang Durasi Jam Malam
Apa komentarSekda Tulungagung Sukaji? Saat dikonfirmasi, Sukaji belum memberikan jawaban.