free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Gabung Channel WhatsApp
Transportasi

Catat! 5 Stasiun di Daop 7 ini Layani Rapid Test Antigen Selama Libur Nataru

Penulis : Adi Rosul - Editor : Dede Nana

30 - Dec - 2020, 20:21

Placeholder
Sejumlah warga melakukan rapid test antigen di Stasiun Jombang. (Foto : Adi Rosul / JombangTIMES)

Pemerintah telah mengubah peraturan bagi masyarakat yang akan berlibur di tahun baru, dengan melakukan rapid test antigen. Aturan itu juga diterapkan bagi pelanggan moda transportasi kereta api. 

Perubahan aturan rapid test antibodi ke antigen ini berlangsung sejak persiapan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021. Itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam masa pandemi Covid-19.

Baca Juga : Atasi Macet, Kota Malang Perlu Ring Road

Merujuk aturan itu, pelanggan kereta api yang hendak menggunakan moda transportasi tersebut kini diwajibkan mengantongi hasil rapid test antigen dengan hasil negatif. Hal itu juga sudah diatur dalam SE Kemenhub No 23 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam masa pandemi Covid-19.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan, kewajiban rapid test antigen di wilayah DAOP 7 mulai dilakukan pada Rabu (23/12).

"Pelanggan kereta api yang mulai 22 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021, diharuskan untuk menunjukkan hasil rapid test antigen yang negatif. Sebagai syarat untuk naik Kereta Api jarak jauh," terangnya kepada JatimTIMES, Rabu (30/12/2020).

Ixfan menyebut, pelayanan rapid test antigen bisa ditemui di 5 stasiun di wilayah Daop 7 Madiun. Yakni Stasiun Madiun, Jombang, Kediri, Blitar dan Stasiun Kertosono. Syarat rapid test antigen ini diperuntukkan bagi pelanggan kereta api jarak jauh.

Layanan rapid test antigen ini dipatok dengan harga Rp 105 ribu. Dikatakan Ixfan, masyarakat harus melakukan rapid test antigen sehari sebelum keberangkatan. Hal itu untuk mencegah adanya kerumunan di stasiun.

Baca Juga : Kendaraan Masuk Kota Batu Masih Didominasi Pelat Malang Raya

"Rapid test antigen hanya bisa dimanfaatkan oleh pelanggan KA yang sudah memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh. Dikarenakan proses rapid test antigen ini memakan waktu kurang lebih 30 menit, maka pelanggan harus melakukannya H-1 sebelum keberangkatan. Hal ini untuk menghindari kerumunan," kata Ixfan.

 

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Transportasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Dede Nana

--- Iklan Sponsor ---