Sebuah aksi pertunjukan kesenian jaranan di Jombang dibubarkan petugas kepolisian, viral di media sosial. Pembubaran pertunjukan jaranan ini dikarena tak mengantongi izin keramaian dan dianggap melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Aksi pertunjukan kesenian jaranan yang dibubarkan polisi ini diunggah oleh akun Instagram @info_jombang. Unggahan berupa rekaman video berdurasi 2 menit 6 detik, juga diberi keterangan bahwa pertunjukan kesenian jaranan dihentikan paksa karena diduga melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga : Begal Incar Dada Wanita Berkeliaran, Polres Sumenep Tangkap Satu Pelaku
Pertunjukan kesenian jaranan yang dibubarkan itu juga disebut berlokasi di Desa Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
"PENTAS JARANAN DIBUBARKAN!! Diduga karena kegiatan melanggar protokol kesehatan. Grup Jaranan New Suryo Wijoyo dibubarkan petugas saat pentas di Banjardowo, Jombang," tulis akun @info_jombang.
Pada video yang diunggah, terlihat sejumlah petugas kepolisian dan TNI setempat menghampiri para pemain kesenian jaranan. Mereka terlihat meminta agar pertunjukan dihentikan.
Unggahan tersebut kini telah viral dan telah dilihat sebanyak 52.705 kali. Juga disukai oleh 5.596 netizen, serta menuai komentar sebanyak 285.
Kapolsek Jombang AKP Wilono Moch Wilono, membenarkan aksi pembubaran pertunjukan kesenian jaranan itu. Ia mengatakan, pertunjukan kesenian jaranan dibubarkan oleh anggotanya pada Minggu (27/12/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.
Pertunjukan kesenian jaranan itu ia bubarkan lantaran tidak mengantongi izin keramaian. Menurut Wilono, seluruh gelaran hajatan yang melibatkan keramaian harus mendapatkan izin.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Jombang No 700/454/415.10.1.3/2020 tentang protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pesta perkawinan, hajatan dan pertunjukan seni dalam hajatan.
Pertunjukan seni dalam hajatan bisa digelar ketika telah mendapatkan rekomendasi dari pihak Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat desa maupun kecamatan atau tingkat Kabupaten.
"Kita bubarkan ya karena gak ada izinnya. Ini masa pandemi covid-19. Di Perbup itu kan harus ada izinnya," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga : Tolak Beri Uang, Pemandu Lagu di Tulungagung Ini Dicekik Pemeras
Pembubaran pertunjukan kesenian jaranan ini diangap Wilono, sudah sesuai dengan aturan yang ada di masa pandemi covid-19 ini. Pada saat pembubaran juga tidak terjadi keributan. Pihak penyelenggara menerima pertunjukan jaranan dibubarkan.
"Kita hentikan paksa. Yang punya jaranan saya telepon. 'Dihentikan atau tidak, kalau tidak saya akan proses hukum'. Itu langsung berhenti," kata Wilono.
Salah satu pengurus kelompok kesenian jaranan New Suryo Wijoyo Khoirul Anwar (30), mengaku bahwa perizinan sudah diurus oleh anggotanya. Begitu juga soal protokol kesehatan sudah dilakukan dan penonton juga selalu diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Izin sudah ada yang urus, tapi gak tahu akadnya seperti apa. Kita juga memberikan imbauan protokol kesehatan. Bahkan setiap setengah jam (30 menit) penonton kita ingatkan," tandasnya.
Pertunjukan kesenian jaranan yang ia gelar itu, merupakan hajatan ulang tahun salah satu anggota New Suryo Wijoyo. Pentas kesenian jaranan itu digelar sejak pukul 09.00-16.00 WIB. Namun, pertunjukan dibubarkan paksa oleh kepolisian pada pukul 12.30 WIB.