free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Giliran Kepala BPKAD dan Kabag Hukum Setdakab Jombang Positif Covid-19

Penulis : Adi Rosul - Editor : Yunan Helmy

25 - Dec - 2020, 21:23

Placeholder
Kantor Pemkab Jombang. (Foto : Adi Rosul / JombangTIMES)

JOMBANGTIMES - Makin bertambah daftar pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang yang terinfeksi covid-19. Kali ini covid-19 menyasar seorang kepala badan dan kepala bagian di kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jombang.

Kedua pejabat tersebut adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nasrullah serta  Kepala Bagian Hukum Setdakab Jombang Abdul Madjid Nindyagung. Mereka dinyatakan positif covid-19 berdasarkan hasil tes swab yang keluar pada Rabu (23/12).

Baca Juga : Polres Malang Kerahkan 300 Personel untuk Sterilisasi dan Pengamanan Gereja

Saat ini, kedua aparatur sipil negara (ASN) tersebut sedang menjalani isolasi mandiri selama 14 hari ke depan. Keduanya tergolong orang tanpa gejala (OTG).

"Keduanya dinyatakan positif sejak Rabu kemarin pukul 15.00. Hasil swab test-nya keluar dengan hasil positif. Karena tidak ada gejala, maka diminta untuk isolasi mandiri," kata Koordinator Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang Budi Nugroho, Jumat (25/12).

Tidak hanya itu. Masih ada 7 ASN di kantor BPKAD Jombang yang juga terinfeksi covid-19. Hal itu diungkap oleh Sekretaris Daerah Jombang Akhmad Jazuli.

Sebelumnya lagi, Jazuli juga menyebut ada tiga kepala dinas di lingkungan Pemkab Jombang yang terinfeksi covid-19. Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan Hartoni, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Murti Cahyani, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bambang Nurwijanto.

Bahkan, dua di antaranya terpaksa dibebastugaskan karena harus menjalani perawatan di rumah sakit karena ada gejala. Yaitu Bambang dan Murti. Sedangkan Hartono hanya isolasi mandiri di rumah karena tidak ada gejala klinis.

"Yang dua kepala dinas dirawat di rumah sakit. Kami Plt-kan. Pelayanan tetap jalan. Nanti tanggal 28 Desember baru kami lakukan WFO (work from office), dengan gantian 50 persen masuk," terangnya saat dihubungi wartawan.

Baca Juga : Wakapolda Jatim Pastikan Perayaan Natal Sesuai Edaran Menteri Agama

Maraknya ASN di Pemkab Jombang yang terinfeksi covid-19 ini, lanjut Jazuli, dirinya tidak bisa memastikan hal itu sebagai klaster perkantoran. "Kasus ini sulit dilihat, karena di masyarakat juga banyak. Yang jelas kami harus lebih disiplin lagi dengan protokol kesehatan," pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan update data covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang hari ini, kasus di Kota Santri sudah mencapai 2.095 orang secara kumulatif. Dari jumlah itu, ada 96 dalam perawatan, 1.772 orang dinyatakan sembuh, dan 277 orang meninggal dunia.(*)

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Yunan Helmy