Polres Malang mulai melakukan sterilisasi gereja-gereja yang ada di Kabupaten Malang, Kamis (24/12/2020). Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengungkapkan bahwa sterilisasi dilakukan utamanya pada gereja-gereja besar yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang. Serta untuk pengamanan, pihaknya juga sudah menerjunkan anggota Polres Malang bersama anggota gabungan dari instansi terkait untuk melakukan pengamanan perayaam natal 2020 dan tahun baru 2021.
"Saya juga sudah mem-Plotting sebagian besar personel Polres Malang untuk menjaga seluruh gereja yang ada di wilayah Kabupaten Malang. Berjumlah 300 personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP," ungkapnya saat menggelar apel pasukan pengamanan perayaan hari natal di Mapolres Malang, Kamis (24/12/2020).
Hendri sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan PGI (Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia) beserta perwakilan gereja di seluruh wilayah Kabupaten Malang terkait pengetatan penerapan protokol kesehatan Covid-19. "Jadi protokol kesehatan hanya 25 persen yang terisi dari kapasitas dan ada tempat cuci tangan. Kemudian di dalam itu juga benar-benar menerapkan prinsip menjaga jarak. Kemudian khotbahnya jangan terlalu panjang," jelasnya.
Pria kelahiran Solok, Sumatera Barat ini juga mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan Covid-19 dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dari klaster perayaan hari natal di gereja. Terlebih lagi juga agar perayaan hari natal di gereja juga tetap berjalan dengan khidmat yang dilaksanakan oleh para jemaat.
"Termasuk satu hal yang paling penting kami sudah benar-benar menggaris bawahi dan memberitahukan kepada PGI bahwa kegiatan harus dipusatkan di gereja-gereja. Tidak ada kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilaksanakan diluar gereja," tegasnya.
Hendri beralasan bahwa jika perayaan natal dilaksanakan diluar gereja akan berdampak terhadap arus lalu lintas yang menyebabkan kemacetan serta dikhawatirkan akan memunculkan keberatan dari warga masyarakat. "Karena itu akan sangat berdampak dari pada kemacetan, kepada warga sekitar juga banyak yang keberatan, karena pasti menghadirkan sound dalam jumlah yang cukup besar," terangnya.
Lanjut Hendri bahwa juga terdapat upaya-upaya dari warga masyarakat melaksanakan perayaam natal di luar gereja. Namun pihak kepolisian melakukan peringatan dan pemberitahuan, hingga akhirnya pihak penyelenggara membatalkan kegiatan tersebut dan memusatkannya kembali di gereja.
Dalam pelaksanaannya, pihak aparat Polres Malang juga telah memetakan beberapa wilayah yang memiliki gereja yang potensi memunculkan kerawanan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 karena memiliki massa yang cukup banyak. "Gereja-gereja tersebut di antaranya seperti gereja yang berada di Kecamatan Dau, Donomulyo, Sumbermanjing Wetan, dan Kepanjen," sebutnya.
Untuk meminimalisir potensi kerawanan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 karena banyaknya jumlah massa yang membludak, perwira dengan dua melati di pundaknya ini menyarankan agar pihak pengurus atau pun penyelenggara perayaan natal untuk membatasi jumlah jemaat yang hadir dalam misa natal.
"Kalau perlu pengurus gereja sebaiknya menambah sesi pelaksanaan natal agar jemaatnya bisa melaksanakan ibadah natal secara bergantian. Yang penting pelaksanaanya harus menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Selain potensi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, pihaknya juga sudah bekerjasama dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror untuk mencegah terjadinya potensi teror yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. "Kita sudah bekerjasama dengan Densus 88 untuk mengantisipasi adanya teror saat pelaksanaan natal," ungkapnya.
Sementara itu, untuk mencegah terjadinya upaya teror dari oknum yang tidak bertanggungjawab, selain melakukan upaya bekerjasama dengan Densus 88 Antiteror, dirinya juga mengajak seluruh pihak agar berdoa bersama-sama agar pada perayaan natal di tahun 2020 ini tidak terjadi teror dari oknum yang tidak bertanggungjawab.