free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Produksi Sampah Masih Tinggi, Legislatif Usul Penambahan TPS

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Dede Nana

23 - Dec - 2020, 21:09

Loading Placeholder
Sidang Paripurna Kota Malang (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

Pengelolaan sampah di Kota Malang masih menjadi pekerjaan tersendiri hingga hari ini. Jumlah produksi sampah yang tinggi mengharuskan Pemerintah Kota Malang untuk melakukan sederet inovasi. Sehingga, jumlah sampah yang besar bisa tertangani dengan baik.

Legislatif pun mengusulkan agar Pemerintah Kota Malang menambah jumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Baca Juga : Ngobar Fraksi PKS, Jalin Komunikasi Efektif dengan Masyarakat Lewat RW

Wakil Ketua Fraksi Demokrat, PAN, Perindo (Fraksi Damai), Pujianto menyampaikan, penambahan tersebut dibutuhkan lantaran jumlah TPS saat ini tidak seimbang dengan jumlah perumahan atau kawasan pemukiman yang tersebar.

"Kebutuhan akan pengolahan sampah dan jumlah TPS saat ini tak seimbang," katanya.

Sementara itu, tahun ini Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan pengadaan pembangunan dua TPS baru. Keduanya akan dibangun di Kelurahan Mulyorejo dan Kelurahan Tlogomas. Kedua wilayah tersebut dipilih lantaran adanya penambahan pemukiman di kawasan tersebut.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto menyampaikan, pengelolaan sampah di Kota Malang masih memiliki beberapa pekerjaan rumah. Salah satu yang paling mendasar adalah kesadaran masyarakat untuk memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah.

Sehingga, terjadi kesulitan karena harus kembali memilah di tempat pembuangan akhir (TPA). Hal itu pun diharapkan menjadi kesadaran bagi masyarakat untuk turut menjaga alam.

"Kemudian untuk kemampuan jadi kompos rendah, dan sistem sanitary landfill yang ada akan pisahkan sampah organik dan anorganik. Itu untuk minimalisir dampak," jelasnya.

Baca Juga : Cegah Lonjakan Covid-19 di Perayaan Nataru, Polresta Malang Kota Bangun 5 Pos Pengamanan

Selain mengupayakan penambahan TPS, Pemerintah Kota Malang bersama DPRD Kota Malang juga tengah membahas Ranperda tentang Pengelolaan Sampah. Pembahasan akan dilanjutkan pada 2021 mendatang.

Ranperda tersebut membahas tentang pengelolaan sampah di Kota Pendidikan ini. Termasuk sanksi yang melekat di dalamnya dan strategi Pemkot Malang untuk menangani sampah.

 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---