500 petugas gabungan dari TNI/Polri dan Dishub Kota Marmer diterjunkan untuk menjaga perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Senin (21/12/20). Mereka akan turut serta dalam gelaran Operasi Lilin Semeru 2020, yang digelar hingga 15 hari ke depan. “Mulai hari ini sampai tanggal 4 Januari 2021, kami akan melaksanakan Operasi Lilin serentak di seluruh Indonesia,” kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pelaksanaan operasi Lilin lebih mengedepankan edukasi akan penerapan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran covid-19, meski tak lupa juga diselipkan pesan keselamatan di jalan.
Baca Juga : Maling Kambing Bawa Sedan Resahkan Warga di Tulungagung
“Sesuai dari perintah pusat, kita mengedepankan upaya-upaya preemtif dan preventif dan kegiatan pelayanan secara humanis kepada masyarakat,” imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya akan berkolaborasi dengan pihak lainnya, seperti penyekatan di perbatasan yang melibatkan petugas kesehatan. Apalagi memasuki musim liburan diperkirakan banyak warga luar Tulungagung yang masuk ke Tulungagung. “Untuk penyekatan masih situasional, nanti akan kita koordinasi kan dengan Kodim dan Pemda,” tuturnya.
Handono berharap, meski masih pandemi liburan pada tahun ini semua masyarakat di Kota Marmer merasa aman dan nyaman. “Sehingga masyarakat bisa merayakan dengan aman dan nyaman,” tandasnya.
Untuk melaksanakan Operasi Lilin ini pihaknya membangun 4 pos pengamanan dan 1 pos pelayanan. Pos-pos ini disiagakan di lokasi yang dianggap rawan. “Ada 4 pos pengamanan dan 1 pos pelayanan,” katanya.
Baca Juga : Jaga Kondusivitas Nataru, Polres Malang Siapkan Pengamanan
Pos pengamanan berada di Kecamatan Besuki, Kecamatan Bandung, Timbangan angkutan barang di Desa Pojok Kecamatan Ngantru, dan GOR Lembupeteng. Sedang pos pelayanan akan didirikan di Terminal Gayatri, Tulungagung.
Handono juga menyampaikan, dalam perayaan Tahun Baru ini tak ada pesta kembang api dan terompet. Mengingat hal tersebut bisa menjadi salah satu media penularan Covid-19 lewat kerumunan. “Untuk penindakan atau hukuman bagi pelanggar jika ada masih akan kita rapatkan kembali nanti sama pemda, nanti informasi resminya ditunggu saja,” tukasnya.