Beragam jenis minuman keras (miras) dan knalpot brong ditata dengan rapi oleh Polres Batu di halaman Plaza Batu. Semua barang itu hasil sitaan petugas Polres Batu itu saat operasi.
Barang-barang tersebut ditata untuk dihancurkan bersama, Senin (21/12/2020). Satu per satu minuman keras itu dipecahkan dengan menggunakan palu oleh Kapolres Batu AKBP Catur Cahyo Wibowo dan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko di wadah plastik besar usai apel gelar pasukan Operasi Lilin 2020 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 di Alun-Alun Kota Batu, Senin (21/12/2020).
Baca Juga : Jaga Kondusivitas Nataru, Polres Malang Siapkan Pengamanan
Kemudian pemusnahan knalpot brong hasil sitaan Polres Batu oleh Ketua DPRD Kota Batu Asmadi seeta jajaran Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda) Kota Batu lainnya.
Total untuk miras, ada 2.205 botol yang berhasil disita Polres Batu dan seluruhnya kini telah dimusnahkan. “Pemusnahan miras ada 2.205 botol dan juga knalpot brong dari hasil razia,” ungkap Kapolres Batu, AKBP Catur Cahyo Wibowo.
Pemusnahan ini dilakukan untuk mengurangi berjatuhannya korban jiwa akibat minuman keras. “Pemusnahan ini agar memberikan efek jera bagi pelaku, penjual, bahkan bagi yang mengonsumsi miras. Juga untuk menekan adanya pesta miras di kalangan masyarakat yang sering terjadi,” ucap kapolres.
Baca Juga : Operasi Lilin 2020, Satlantas Polres Tulungagung Fokus Penerapan 3M
Selain itu, kapolres siap menertibkan masyarakat yang menggunakan knalpot brong yang menimbulkan polusi suara. “Knalpot yang menyebabkan polusi suara akan terus kami tertibkan,” ujarnya. Knalpot yang dimusnahkan itu ada sekitar 50 buah.