free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kembangkan Pariwisata, DPRD Kota Batu Inisiasi Raperda Desa Wisata

Penulis : Mariano Gale - Editor : Nurlayla Ratri

18 - Dec - 2020, 17:13

Placeholder
Kegiatan uji publik Raperda Desa Wisata. (Foto: Mariano Gale/MalangTIMES)

Untuk mengembangkan pariwisata di Kota Batu khususnya program desa, DPRD Kota Batu berinisiatif membuat Raperda Desa Wisata. Saat ini, rancangan peraturan daerah itu memasuki tahapan uji publik.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Batu, Sujono Djoenet mengatakan, adanya Raperda ini bertujuan agar semua pihak yang berpengaruh di bidang pariwisata bisa satu misi untuk membangun roda perekonomian melalui desa wisata.

Baca Juga : Hingga Akhir Tahun 2020 Proyeksi SiLPA Kota Batu Rp 145,5 Miliar

"Selama ini dasarnya memang belum diatur secara resmi terkait bagaimana peran Pemkot kepada desa wisata terkait penetapan desa. Maka itu ini baru kita buat," ujarnya, Jumat (18/12/2020)

"Jadi perda ini menjawab semua terkait desa wisata. Apakah sudah ada pemberdayaan? Apakah desa itu sudah berdaya? Apa sudah ada berkahnya? Apa sudah ada distribusinya? Nah ini membuat agar desa tidak ketergantungan kepada dana perimbangan dan desa akan menjadi mandiri," imbuhnya

Dalam perda ini juga diatur terkait pendanaan. Disebutkan bahwa pendaan ini bersumber dari APBD dan APBDes serta pihak-pihak yang tidak mengikat.

Ia juga menjelaskan, nantinya dalam perda ini disebutkan, semua pihak termasuk perorang (lembaga atau badan) juga ikut terlibat, yang tentunya melalui proses musyawarah desa.

"Tetap palang masuknya di pemerintah desa. Jadi ketika ada investor masuk dan disetujui pemerintah desa, maka kepala desa mengusulkan kepada Pemkot. Apakah pembangunan ini sudah sesuai dengan perijinan dan visi misinya sama ? Ini bertujuan agar kepala desa mempunyai filter terhindarnya konflik," ujarnya

Baca Juga : Wali Kota Kediri Serahkan Hadiah Mobil Lunas PBB

Salah satu Kepala Desa Pandanrejo, Abdul Manan yang saat itu mengikuti Uji Publik Raperda Desa Wisata itu sangat menyetujui terkait investor yang datang. Menurutnya, para investor dan kepala desa harus satu tujuan untuk membangun desa wisata.

"Saya sepakat isi dalam perda terkait koordinasi para investor kepada pemerintah desa khususnya kepala desa, karena selama ini hanya menguntungkan beberapa pihak saja. Maka dari itu dengan adanya perda ini, semua pihak terkait bisa bekerja sama membangun wisata yang baik agar kunjungan wisata kita bisa meningkat," ujarnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mariano Gale

Editor

Nurlayla Ratri