free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Tahun 2021, Pemkab Malang Berharap Alokasi DBHCHT dan OPD Penerima Meningkat

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

18 - Dec - 2020, 03:46

Loading Placeholder
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto saat ditemui pewarta. (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes) 

Pada tahun 2021 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, mengharapkan penambahan jumlah alokasi program DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dari pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi. 

Pasalnya, untuk tahun 2020, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar Rp 1.842.770.283.000 dan dialokasikan untuk Kabupaten Malang sebesar Rp 75.411.047.000 dengan menempati urutan kedua. Di mana dari alokasi DBHCHT lebih dari Rp 75 miliar tersebut diperuntukkan untuk 13 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Pandemi Covid-19, Pemkab Minta Warga Sumenep Tak Rayakan Tahun Baru

Kepala Bappeda Kabupaten Malang Tomie Herawanto, mengatakan, bahwa pihaknya berharap di tahun 2021 terdapat penambahan jumlah alokasi DBHCHT untuk Kabupaten Malang. 

"Ke depan, prediksi itu akan meningkat. Karena sekecil apapun, kalau APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, red) kita dari sisi pendapatan 3,8 (triliyun, red) , belanja 4,2 (triliyun, red), berarti ada defisit. Salah satu sumbernya kan dari cukai, walaupun Rp 75 miliar. Jadi kita harapkan bisa meningkat, entah itu 100 (juta, red) itu juga akan diterima," ungkapnya ketika ditemui pewarta. 

Tomie beralasan, bahwa wilayah Kabupaten Malang menjadi daerah penghasil tembakau dan banyak juga berdiri pabrik rokok atau pabrik pengolahan tembakau. Maka dari itu pihaknya berharap agar pengalokasian DBHCHT dapat dipola kembali. 

"Kabupaten Malang ini termasuk salah satu yang memberikan dukungan tembakau cukup signifikan. Berpijak itu, harusnya kita mendapatkan hal yang lebih. Jadi variabelnya itu, daerah yang menghasilkan tembakau, daerah yang menghasilkan rokok itu juga harus menjadi perhatian," jelasnya. 

Terlebih lagi, disampaikan Tomie, bahwa dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang, juga terus melakukan pembinaan langsung terhadap para petani tembakau. 

Baca Juga : Masih Zona Oranye, Bupati Malang Sanusi Bakal Intensifkan Satgas dan Yustisi Jelang Nataru

"Setiap tahun ada target perluasan areal wilayah tanam. Artinya, dari sisi penyediaan dan produksi kan meningkat. Kemudian jumlah industri rokok yang ada di Kabupaten Malang cukup besar. Secara normal itu harusnya meningkat," tegasnya. 

Namun, Tomie pun juga menyadari terkhusus bagi daerah-daerah yang bukan penghasil tembakau maupun penyedia pabrik rokok ataupun pabrik pengelola tembakau. Terlebih lagi, jumlah perokok di Indonesia cukup besar, maka dari itu kemungkinan terdapat indikator tersendiri yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi terkait alokasi DBHCHT. 

"Tapi ya sudahlah, ini untuk kebersamaan daerah yang tidak menghasilkan tembakau, ini juga mendapatkan. Kita tetap memberikan masukan kepada pusat, tentunya harus beda," tutupnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---