Masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diminta untuk tidak merayakan libur tahun baru atau malam pergantian tahun 2021.
Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengungkapkan, permintaan tidak merayakan pergantian tahun tersebut guna mencegah adanya kerumunan warga. Hal ini tak lain untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Baca Juga : Masih Zona Oranye, Bupati Malang Sanusi Bakal Intensifkan Satgas dan Yustisi Jelang Nataru
"Kita (Pemkab) sarankan masyarakat tidak perlu melakukan kegiatan seperti tahun-tahun sebelumnya, seperti euforia," ujarnya, Kamis (17/12/2020).
Selain itu, masyarakat juga disarankan agar tidak merayakan pesta pergantian tahun. Pasalnya, kata dia, saat ini segala bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan masih dilarang atau tidak diperbolehkan.
"Segala bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan sudah jelas tidak diperkenankan. Jadi kami imbau warga tidak merayakannya (malam tahun baru). Lebih baik di rumah saja, berdoa semoga corona virus ini segera berakhir," jelasnya.
Bahkan, perayaan Natal di tempat-tempat ibadah yang akan menggelar secara tatap muka diharapkan bisa mengikuti protokol kesehatan (Prokes).
Baca Juga : Tahun 2021, Pembangunan Fisik di Kabupaten Blitar Dianggarkan Rp 100 Miliar
"Iya menurut saya, selama ibadahnya tidak melanggar protokol Covid-19, iya aman-aman saja," tegasnya.