Gedung Balai Kota Malang dan Gedung DPRD Kota Malang akan ditutup total, Jumat (18/12/2020) besok. Penutupan dilakukan untuk dilakukan sterilisasi secara menyeluruh kepada dua gedung pemerintahan tersebut. Sementara untuk seluruh pegawai akan melakukan Work From Home (WFH).
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, penutupan kantor selama satu hari dilakukan untuk menindaklanjuti adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Malang yang dinyatakan positif Covid-19.
Baca Juga : Jember Larang Pesta Pergantian Tahun, jika Nekat akan Dibubarkan
"Disterilkan karena memang sebelumnya ada yang terpapar, untuk aktivitas pekerjaan tetap dipantau dari rumah," katanya, Kamis (17/12/2020).
Sutiaji menjelaskan jika penyemprotan dan sterilisasi itu akan dilakukan secara menyeluruh ke perkantoran Pemerintah Kota Malang. Secara bergantian, satu persatu gedung perkantoran milik Pemerintah Kota Malang akan dilakukan sterilisasi tersebut.
"Itu untuk menghindari adanya kluster perkantoran. Karena saat ini kasus konfirmasi dari kluster perkantoran juga semakin banyak," imbuhnya.
Politisi Demokrat itu juga menegaskan jika sterilisasi yang dilakukan ke depan agar bisa dicontoh oleh area perkantoran swasta. Sehingga, penyemprotan disinfektan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan dan tidak hanya sekedar dilakukan ketika ada pegawai yang terpapar Covid-19.
Baca Juga : Jika Direalisasi, RS Lapangan di Kabupaten Malang Butuh Nakes dan Fasilitas Tambahan
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menambahkan, penutupan kantor DPRD dilakukan karena gedung rakyat tersebut berada pada satu kompleks dengan Gedung Balai Kota Malang. Sehingga, penutupan juga dilakukan secara bersamaan.
"Dan untuk koordinasi dan agenda tetap dilaksanakan. Karena pegawai dan seluruh anggota dewan masih melakukan WFH dan tetap bisa berkoordinasi secara daring," terang politisi PDI Perjuangan tersebut.