Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Masyarakat Bisa Awasi Pemanfaatan Tata Ruang, Kota Malang Launching Patrol-Taru

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Dede Nana

16 - Dec - 2020, 11:09

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji (tengah) didampingi Sekda Malang Wasto (kiri) dan Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu (kanan) saat launching aplikasi Patrol-Taru

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah melaunching aplikasi Patrol-Taru (Pantau dan Kontrol Tata Ruang) Kota Malang. 

Aplikasi tersebut dilaunching secara daring pada hari ini, Rabu (16/12/2020) di Ngalam Command Center (NCC).

Baca Juga : Permudah Layanan Izin, Disnaker-PMPTSP Kota Malang Siapkan Aturan Turunan UU Ciptaker

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, aplikasi tersebut merupakan bentuk kerjasama antara pemerintah daerah dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Tujuannya adalah untuk memperketat proses pengawasan atas pemanfaatan lahan sebagaimana penataan ruang yang telah direncanakan.

"Karena kelemahan kita selama ini, terkadang hanya konsentrasi membuat regulasi saja. Sementara pengawasan di lapangan cenderung susah, karena adanya keterbatasan SDM juga," katanya.

Melalui aplikasi itu, dia berharap agar masyarakat bisa turut melakukan pengawasan atas setiap pemanfaatan lahan yang ada. Karena dokumen perencanaan tata ruang bisa diakses melalui aplikasi tersebut. Sehingga, apabila ada pelanggaran, masyarakat bisa memantaunya langsung dan melaporkan melalui aplikasi yang sama tersebut.

Pemanfaatan aplikasi yang melibatkan langsung masyarakat tersebut menurutnya memang sangatlah penting. Selain mampu mengembangkan sederet inovasi, tentunya juga akan memperkuat proses pengawasan. 

Dengan harapan, tak ada lagi pelanggaran pemanfaatan lahan yang tak sesuai dengan rencana tata ruang yang dibuat.

"Terlebih saat ini kita dalam era keterbukaan, di mana amanat undang-undang menegaskan untuk keterbukaan terhadap publik," jelasnya.

Baca Juga : PDAM Kota Malang Sabet Dua Penghargaan dalam Ajang Awarding Day 2020

Sementara itu, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI Budi Situmorang, yang hadir sebagai keynote speaker menjelaskan, jika pengawasan penataan tata ruang pada dasarnya tergantung dari kinerja pemerintah daerah masing-masing.

Setiap proses perencanaan hingga pemanfaatan lahan dalam dokumen tata ruang pun harus dimaksimalkan. Termasuk dalam hal pengawasan kinerja yang perlu didorong untuk terus diperkuat lagi.

"Dan kenapa Malang terpilih, karena Malang memang salah satu yang terbaik dari hasil pemantauan di lapangan," terangnya.

Aplikasi Patrol-Taru ini sendiri menyuguhkan informasi berkaitan dengan rencana tata ruang di Kota Malang. Sehingga masyarakat akan dengan mudah mengetahui dokumen-dokumen serta informasi berkaitan dengan perencanaan tata ruang. Dengan begitu, masyarakat akan lebih mudah untuk turut berpartisipasi melakukan pengawasan. 

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Dede Nana