Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar menerima kunjungan kerja (kunker) dari Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Kunjungan tersebut, dalam rangka studi banding pengelolaan sampah, mulai dari hulu sampai dengan proses akhir yang telah diterapkan Kabupaten Blitar.
Kunjungan kali ini, Kabupaten Aceh Tengah dipimpin oleh Camat Celala Yusri Johan didampigi Reje (Kepala Desa) Kampung Kuyun Yasir Arafat. Kunjungan ke Kabupaten Blitar dilaksanakan selama empat hari mulai tanggal 10 sampai dengan 14 Desember 2020.
Baca Juga : Hari Pertama Kerja Kedinasan, Wali Kota Malang Sutiaji Sidak Kawasan Banjir
Camat Celala Yusri Johan, mengungkapkan, kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengelolaan sampah yang lebih baik di Kabupaten Aceh Tengah.
Kabupaten Blitar dipilih sebagai tujuan studi banding karena dinilai telah berhasil mengembangkan sampah dengan memadukan konservasi, edukasi dan sarana rekreasi di TPA sampah.
“Kami ingin belajar kepada Kabupaten Blitar yang telah berhasil mengelola sampah dari hulu sampai hilir. Harapan kami ilmu dan pengalaman yang kami dapat dari studi banding ini bisa untuk bekal mengembangkan pengelolaan sampah di Kabupaten Aceh Tengah,” ungkap Yusri Johan.
Kunjungan dari Kabupaten Aceh Tengah ini disambut sangat baik oleh Pemkab Blitar. Dalam kunjungan ini rombongan dari Aceh Tengah diajak mempelajari pemrosesan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) Tegalasri, Kecamatan Wlingi.
Kepala Seksi (Kasi) Pengolahan dan Pemrosesan Persampahan DLH Kabupaten Blitar Eko Harnanto, mengungkapkan, dalam kunjungan ini pihaknya mengajak rombongan dari Aceh Tengah untuk mempelajari beberapa kegiatan pengolahan persampahan.
Diantaranya pengolahan sampah plastik menjadi BBM, pengelolaan sampah menjadi kompos hingga pengelolaan sampah kresek menjadi barang bernilai ekonomis dengan pengolahan melalui mesin press.
“Selain pengolahan, tamu kita dari Aceh Tengah juga tertarik dengan observasi tanaman di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Kami di Kabupaten Blitar tidak hanya membuat TPA ini jadi tempat pemrosesan sampah, tapi juga menjadikanya sebagai tempat yang asri dengan menanam pepohonan di sekitaran TPA. Ada beberapa jenis tanaman yang di tanam di sekitar TPA,” terang Eko.
Baca Juga : Ujung Tahun 2020, Desa Banyuurip Kecamatan Kalidawir Susun LPJ, Ini Realisasinya
Eko melanjutkan, studi banding yang dilakukan diharapkan bakal menjadi acuan bagi Kabupaten Aceh Tengah untuk penanggulangan sampah di daerah mereka. Sehingga ke depan pengelolaan persampahan di Aceh Tengah lebih tertata untuk mengurangi jumlah sampah yang terus menerus meningkat.
“Kita banyak sharing dan belajar. Semoga studi banding ini membeirkan manfaat untuk Kabupaten Blitar dan Aceh Tengah untuk pengelolaan sampah yang lebih baik,” pungkasnya.