Paska viralnya anggota DPRD Kabupaten Pamekasan berinisial H yang diduga melakukan pemalsuan tanda tangan pengajuan CSR Kepada Bank Jatim dengan mengatasnamakan empat Komisi, Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat masih menunggu sidang paripurna, Senin (14/12/2020).
Hal itu diungkapkan oleh Ketua BK DPRD Pamekasan Husnul Hidayat, pihaknya mengaku sudah melakukan pembahasan diinternal BK dan sudah ada hasil dari rapat yang dilakukan, namun hasilnya belum bisa disampaikan kepada publik.
Baca Juga : Belum Sehari Ditahan, Begini Kondisi Rizieq Shihab di Rutan Polda Metro Jaya
"Intinya kami sudah ada keputusan. Maaf kami tidak bisa menyampaikan di luar paripurna. Ada saatnya kami sampaikan,” katanya saat dikonfirmasi oleh awak media.
Namun dirinya menyampaikan, belum mengetahui kapan jadwal paripurna akan dilaksanakan, Dalam paripurna nanti akan disampaikan hasil keputusan BK terkait dengan pemalsuan tanda tangan tersebut.
“Intinya kalau ada yang salah akan ada sanksi. Kami akan sampaikan dipertemuan di internal dewan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) Sauqi, menuding BK DPRD Pamekasan terkesan tutup mata dalam menangani kasus yang sudah merusak nama baik instansi wakil rakyat tersebut.
"Karena jelas, kasus ini molor sudah 6 bulan, apa kerjaan BK? Kok mencla-mencle seperti ini," ujarnya.
Ditambahkan Sauqi, seharusnya BK DPRD Pamekasan lebih serius menangani kasus yang sudah menyangkut kepentingan rakyat Kabupaten Pamekasan.
Baca Juga : 2 Langkah yang Disiapkan Kuasa Hukum Rizieq Shihab setelah Kliennya Resmi Ditahan
"Ini juga menyangkut kepentingan rakyat, dan ini kewajiban BK DPRD Pamekasan untuk menyelesaikan. Jangan seolah-olah BK ada main dalam kasus ini dengan menutup-nutupi identitas pelaku," terangnya.
Sehingga pihaknya menegaskan, jika nanti keputusan sidang paripurna sanksi tidak sesuai dengan perbuatan pelaku, maka dirinya akan berada di garda terdepan untuk melawan BK DPRD Pamekasan.
"Kita lihat dulu hasil keputusan BK nanti. Kalau sanksinya ringan, maka kami yang akan bergerak," tutupnya.