free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sukseskan Progam PEN, Kejaksaan RI Laksanakan Raker Nasional Tahun 2020

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Yunan Helmy

14 - Dec - 2020, 23:00

Placeholder
Kejaksaan Kabupaten Kediri ikuti rakor nasional secara virtual.(eko arif s/Jatimtimes)

Kondisi pemerintahan saat pandemi covid-19 membuat kebijakan stabilitas politik, hukum dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik pada tahun 2021 diarahkan untuk mendukung pemulihan pembangunan pascapendemi. Khususnya dalam upaya mewujudkan situasi kondusif melalui penegakan hukum dan menciptakan keamanan.

Kebijakan ini di antaranya dilaksanakan dengan optimalisasi proses penegakan hukum secara konvensional dalam sistem peradilan akibat kebijakan pembatasan jarak fisik (physical distancing).

Baca Juga : Banyak CSR, Pemkot Malang Dorong Perusahaan Turut Realisasikan Usulan Masyarakat

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu upaya untuk memulihkan pembangunan pascapandemi covid-19. PEN dibuat agar nantinya negara siap menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas keuangan. 

Peran jejaksaan RI dibutuhkan hadir untuk mengawal program tersebut berjalan sesuai tujuannya.Program PEN dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19. 

Program ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama wabah corona melanda.

Berkaca dari realitas itu, Kejaksaan RI menggelar rapat kerja tahun 2020 pada tanggal 14-16 Desember 2020 di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta. Dengan rapat itu, Kejaksaan RI berkomitmen untuk meningkatkan kinerja sesuai sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam rencana strategis tahun 2020-2024.

Kejaksaan RI juga tetap berpedoman pada visi dan misi Presiden Joko Widodo, yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia; peningkatan sistem hukum yang bebas dari korupsi, bermartabat, dan terpercaya; perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga; serta pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.

Raker tersebut mengusung tema 'Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional'. 

Baca Juga : Wali Kota Batu Panen Pangan di Lahan Alternatif, 750 Paket Sayur Dibagikan buat Penderita

Jaksa Agung ST Burhanuddin membacakan laporan, kemudian acara dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo sekaligus memberikan pengarahan secara virtual. 

Rapat kerja tahun 2020 ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni dilakukan melalui virtual/daring yang diikuti oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para jaksa agung muda (JAM), kepala badan pendidikan dan pelatihan, para pejabat eselon II, serta seluruh kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri. Raker ini juga diikuti sekitar 4.386 (empat ribu tiga ratus delapan puluh enam) warga Adhyaksa di seluruh Indonesia dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kejaksaan Negeri Kabupaten  Kediri yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Sri Kuncoro SH MH beserta para kasi menghadiri kegiatan tersebut secara virtual/daring melalui saran video converensi yang langsung terhubung dengan penyelenggaraan kegiatan tersebut dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. 

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Yunan Helmy