free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Banyak CSR, Pemkot Malang Dorong Perusahaan Turut Realisasikan Usulan Masyarakat

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Nurlayla Ratri

13 - Dec - 2020, 14:30

Placeholder
Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu (berdiri) (Istimewa).

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan lebih melibatkan pihak swasta untuk turut merealisasikan beberapa usulan masyarakat. Salah satunya melalui Corporate Social Responsibility atau CSR. 

Selama ini, CSR banyak diwujudkan melalui berbagai jenis program sesuai dengan konsentrasi setiap perusahaan. Namun ke depan, CSR diharapkan juga akan lebih bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

Baca Juga : Ada Selisih Data Formasi Penerimaan CPNS, Berikut Penjelasan Kepala BKPSDM Tulungagung

Rencananya, Pemkot Malang akan mengakomodasi beberapa usulan masyarakat yang selama ini sudah dipaparkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan melalui program CSR. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu menjelaskan, upaya untuk mendorong perusahaan tersebut telah diwujudkan melalui program Musrenbang CSR yang belum lama ini dilaksanakan Bappeda Kota Malang bersama perusahaan yang ada di Kota Malang.

"Dalam musyawarah itu, kami menyodorkan beberapa usulan masyarakat dalam Musrenbang yang belum direalisasikan oleh APBD," katanya.

Beberapa usulan itupun menurutnya sangat mungkin untuk bisa dijadikan sebagai program CSR perusahaan. Selain pembangunan fisik, juga ada program lain seperti pendampingan bagi pelaku UMKM ataupun pelatihan bagi lansia hingga disabilitas.

Dengan terbentuknya forum bersama para pengusaha itu, diharapkan program CSR setiap perusahaan akan bisa lebih meluas lagi. Di samping itu, pemerintah juga akan terus mengupayakan agar usulan yang masuk bisa ditindaklanjuti untuk kemudian direalisasikan melalui APBD ataupun APBN yang ditetapkan.

"Sebenarnya program CSR perusahaan itu kan banyak, kami mengajukan beberapa program yang belum terakomodir tersebut. Tapi semua akan diserahkan kepada masing-masing perusahaan," jelasnya.

Baca Juga : Soal Dana Hibah Rp 15 Miliar, Kejaksaan Negeri Jadi Legal Assistence Dinas Pariwisata Kota

Bukan hanya itu, dengan terbentuknya forum bersama perusahaan itu, menurutnya juga diharapkan agar aset yang dibuat berdasarkan program CSR tersebut dapat lebih tertata dengan rapi. Sehingga, proses administrasi yang selama ini dinilai masih belum maksimal akan bisa lebih tertata lagi.

Lebih jauh, Dwi menjelaskan jika hasil forum tersebut nantinya akan ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Malang. Namun saat ini memang masih berproses, lantaran Peraturan Wali Kota Malang berkaitan dengan program CSR juga masih digodok oleh bagian hukum Pemerintah Kota Malang.

"Setelah Perwal jadi, maka hasil forum akan ditetapkan oleh wali kota," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Nurlayla Ratri