free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Penerima Bantuan TPQ di Ngawi Setor Rp 3,5 Juta ke Koordinator Kecamatan

Penulis : Heri Sumaryanto - Editor : Yunan Helmy

14 - Dec - 2020, 20:14

Placeholder
Koordinator (TPQ ) Ali Mustofa

Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk setiap taman pendidikan Alquran (TPQ) sebagai stimulus saat pandemi covid-19.

Setiap TPQ mendapatkan BOP sejumlah Rp 10 juta dan didistribusikan melalui Bank BNI. Pengambilan sendiri dilakukan di kantor BNI.

Baca Juga : Abai Aturan, Wisuda Unmer Malang Dibubarkan Tim Penegak Disiplin Covid-19

Namun, terkait bantuan dari pemerintah pusat tersebut, di Ngawi diduga ada oknum yang mencari keuntungan dari program BOP TPQ. Fakta di lapangan, penerima dana bantuan tersebut harus menyetorkan uang senilai Rp 3,5 juta dengan dalih untuk pembelian alat-alat covid-19 kepada koordinator kecamatan.

Menariknya lagi, SPJ (surat pertanggungjawaban) dibuat langsung oleh tim tersendiri. Sedangkan penerima bantuan terima tidak tahu-menahu soal laporan yang dibuat.

"Kami setor uang Rp 3,5 juta ke koordinator Pak Ali Mustofa untuk pembelian alat-alat covid-19. Kalau tidak, nanti SPJ-nya tidak dibuatkan" ungkap penerima BOP yang tidak mau disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi di rumahnya beberapa hari lalu di Desa  Banjaransari, Kecamatan Padas,, Ngawi, Ali Mustofa yang disebut-sebut sebagai koordinator kecamatan mengakui perihal pungutan sebesar Rp 3,5 juta tersebut.

“ Iya itu untuk pembelian alat-alat covid-19 dan tidak memaksa. Untuk laporan pertanggungjawaban, memang sudah ada tim sendiri. Pihak TPQ terima bersih,” ungkap Ali.

Ali disebut-sebut sebagai  koordinator kecamatan. Tetapi saat ditanya soal surat tugas tersebut, Ali Mustofa enggan menunjukkan surat tugasnya.

Baca Juga : Staf KPU Positif Covid-19, Sebanyak 20 Personel Polres Ngawi Jalani Rapid Test

Zaenal Arifin, kepala Kemenag Kabupaten Ngawi, saat dikonfirmasi terkait setoran dana dan surat tugas koordinator tersebut mengatakan tidak ada pungutan untuk pihaknya. “Berkali-kali saya katakan dana BOP TPQ tidak ada pengembalian sedikit pun ke kami. Sudah dua kali saya sosialisasikan jangan sampai pejabat dan staf kami mengambil keuntungan dari program BOP tersebut, seperti mencari keuntungan dengan berjualan alat-alat covid-19,” tandasnya.

Zaenal juga mengatakan  bahwa surat tugas dari Kemenag hanya menugaskan koordinator untuk memverifikasi. Namun tidak ada sosialisasi untuk pengondisian pembelian alat-alat covid-19.

 “Surat tugas sudah berakhir 16 November kemarin. Dana kami berikan utuh. Jika ada pungutan atau mencari keuntungan dengan berjualan alat-alat, itu bukan dari pihak Kemenag. Berarti itu ada oknum,” tandas Zaenal.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Heri Sumaryanto

Editor

Yunan Helmy