free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Enggan Berikan Salinan Data, Jaka Jatim Sengketakan Dinsos Bangkalan ke Komisi Informasi

Penulis : Imam Faikli - Editor : Dede Nana

10 - Dec - 2020, 22:55

Placeholder
Tampak: Jaka Jatim bersama Dinsos dan Komisi Informasi Bangkalan saat melakukan mediasi (Foto: Redaksi BangkalanTIMES)

Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) sengketakan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ke Komisi Informasi (KI). Pasalnya, Jaka Jatim yang meminta salinan dokumen ke Dinsos Kabupaten Bangkalan, hingga saat ini tak digubrisnya.

Menurut pantauan BangkalanTIMES.com, mediasi  yang dilakukan Komisi Informasi antara Jaka Jatim melawan Dinsos Bangkalan tidak menemukan titik temu. Sebab, Dinsos Kabupaten Bangkalan melalui kuasanya Sukardi memberikan pertimbangan kepada mediator, bahwasanya diantara informasi yang diminta oleh Jaka Jatim belum bisa diberikan.

Baca Juga : Tiga Hari Sakit, Cak Thoriq Jalani Swab, Hasilnya Negatif Covid-19

Sukardi mengaku, hal itu bertentangan dengan Perbub Nomor 32 Tahun 2016 tentang pedoman kerja dan pelaksanaan tugas pemerintah daerah Bangkalan yang pernah disampaikan kepada komisioner KI waktu sidang.

"Kemarin kita sampaikan Perbub tentang keterbukaan SPJ sebagai pertimbangan kepada majelis," ungkap Sukardi saat mediasi di kantor KI Bangkalan, Kamis (10/12/2020).

Selain itu, Sukardi juga menyampaikan permiintaan maaf karena belum bisa memberikan salinan data tersebut, sebab jika memberikan itu akan melanggar Perbub.

Tidak hanya itu, ia juga minta maaf karena Kepala Dinsos Kabupaten Bangkalan tidak bisa melakukan mediasi secara langsung bersama Jaka Jatim.

"Sejak pagi tadi pak Kadis sudah tidak ada, karena masih ada kesibukan lain," ujarnya.

Sementara itu, Ahmad Annur, selaku kuasa hukum Jaka Jatim tetap meminta data dari Dinsos Kabupaten Bangkalan sesuai dengan surat permohonan awal dan melanjutkan ke sidang ajudikasi.

Baca Juga : Status Tanggap Darurat Covid-19 di Bangkalan Diperpanjang hingga Tahun Depan

Ahmad sapaan lekatnya itu mengaku, kesempatan mediasi ini, kata dia, sudah lebih dari 3 bulan. Namun, Dinsos terkesan meremehkan dan enteng terhadap permintaan majelis dan Jaka Jatim.

"Saya rasa Dinsos sudah tidak ada itikad baik untuk sama-sama melakukan perbaikan dan tidak mau terbuka. Kami lanjut saja ke sidang ajudikasi, dan kami akan kawal sampai tuntas," tegasnya dihadapan mediator.

Sekedar diketahui, sebelumnya Ahmad Annur melalui Jaka Jatim meminta data informasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan sejak tahun 2019 lalu. Pihaknya meminta salinan data berupa, salinan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) keuangan, salinan hasil monitoring dan evaluasi, dan salinan daftar penerima Bansos, baik BPNT, PKH dan bantuan sosial lainnya di Bangkalan.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Faikli

Editor

Dede Nana