free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Status Tanggap Darurat Covid-19 di Bangkalan Diperpanjang hingga Tahun Depan

Penulis : Imam Faikli - Editor : Yunan Helmy

09 - Dec - 2020, 22:02

Placeholder
Surat edaran bupati Bangkalan. (Foto: Istimewa)

BANGKALANTIMES - Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron sekaligus ketua tim Satuan Tugas Penanganan Virus Corona (Covid-19) kembali memperpanjang status tanggap darurat covid-19 hingga tahun depan.

Perpanjangan itu dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati Bangkalan Nomor: 360/207/433.208/2020, Rabu (9/12/2020). Isinya perpanjangan tanggap darurat mulai 10 Desember 2020 hingga 7 Februari 2021 mendatang.

Baca Juga : Update Covid-19: Jumlah Pasien Meninggal di Kabupaten Malang Tambah 1 Orang

Bukan tanpa alasan Ra Latif dalam melakukan perpanjangan status tanggap darurat. Pemkab melihat kondisi sebaran covid-19 di Kota Dzikir dan Salawat ini yang semakin meningkat.

Tidak hanya itu. Ra Latif juga mengacu pada data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan bahwa per 8 Desember 2020 terdapat kasus suspek covid-19 sejumlah 145 orang, konfirmasi laboratorium sejumlah 739 orang, dan sembuh sejumlah 611 orang.

Ra Latif menyebutkan, dalam surat edaran itu, dia juga merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional per tanggal 13 April 2020. Juga Surat Edaran Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 6 Tahun 2020 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Non-Alam Covid-19 sebagai Bencana Nasional tanggal 27 Mei 2020.

Atas pertimbangan tersebut, bupati Bangkalan menetapkan perpanjangan pernyataan tanggap darurat bencana non-alam covid-19 di kabupaten ujung barat Madura tahun 2020. Status tanggap darurat  ini berlaku selama 60 hari, sejak 10 Desember hingga 7 Februari 2021.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Faikli

Editor

Yunan Helmy