free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Belum Genap Setahun, Pajak Reklame Sumbang Rp 3,7 Miliar PAD Kabupaten Malang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

08 - Dec - 2020, 19:11

Placeholder
Salah satu potensi iklan di Kabupaten Malang yang pajaknya dikelola Bapenda (Foto : Ashaq Lupito / MalangTIMES)

Menjelang pengujung tahun 2020, beberapa sektor pajak daerah yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang terpantau sudah banyak yang mengalami surplus. Salah satunya adalah sektor pajak reklame.

Merujuk pada data terbaru yang dihimpun Bapenda Kabupaten Malang, hingga akhir bulan November 2020 lalu, pajak daerah disektor reklame sudah menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) mencapai Rp 3.790.973.896 .

Baca Juga : Gedung Sekolah Baru Hingga Layanan Kesehatan, ini Konsentrasi Komisi D DPRD Sepanjang 2021

”Hingga bulan kemarin (November 2020) pajak reklame sudah surplus sekitar 15 persen dari target yang sudah ditentukan,” ungkap Plt (Pelaksana tugas) Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara.

Jika dinominalkan, lanjut Made, surplusnya pajak reklame ini mencapai Rp 490.973.896 . Sebab, target pajak reklame tahun 2020 hanya dipatok Rp 3,3 miliar. ”Jika melihat waktu yang tersisa, kemungkinan surplusnya pajak reklame masih bisa lebih dari 15 persen,” ungkapnya.

Alasannya, lanjut Made, jika mengacu pada data disepanjang bulan November 2020 lalu, pajak reklame mampu mendulang pendapatan hingga Rp 543.615.789 . ”Berdasarkan perhitungan kami (Bapenda), dimungkinkan pajak reklame tahun ini bakal memperoleh penghasilan sekitar Rp 4 miliar,” ujarnya.

Sekedar informasi, surplusnya pajak reklame ini sudah terjadi sejak kurun waktu beberapa tahun lalu. Di tahun 2019 misalnya, dari target yang dipatok Rp 3,9 miliar hingga akhir tahun 2019 Bapenda Kabupaten Malang mampu merealisasi pendapatan pajak reklame hingga Rp 4.094.442.471 .

Baca Juga : Hari Pertama Dinas, Sanusi Hadiri Sidak ke Beberapa Perangkat Daerah

”Tahun lalu (pajak reklame) surplus sekitar 5 persen, harapan kami tahun ini pendapatan pajak reklame mampu tembus sekitar Rp 4 miliar seperti tahun 2019,” tukasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri