free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

5 Pohon di Jalan Utama Kota Batu Rawan Tumbang, DPUPR Lakukan Pemotongan

Penulis : Irsya Richa - Editor : Nurlayla Ratri

08 - Dec - 2020, 18:54

Placeholder
Petugas saat mengeksekusi pohon mati di jalan Wr Supratman, Kecamatan Batu, Selasa (8/12/2020). (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

Angin kencang dan hujan lebat diperkirakan bakal melanda Kota Batu dalam beberapa hari mendatang. Sebagai antisipasi, sejumlah pohon yang rawan tumbang di jalan-jalan utama kota wisata ini pun dipotong oleh petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu.

Seperti pagi ini (Selasa, 8/12/2020) para petugas melakukan pemotongan 5 pohon rawan tumbang di tiga titik. Yakni di Jalan Wr Supratman, Jalan Hasanudin, dan Jalan Trunojoyo. Rinciannya ada tiga pohon di Jalan Wr Supratman, serta masing-masing satu pohon di Jalan Hasanudin dan Jalan Trunojoyo.

Baca Juga : Diguyur Hujan, Rumah Warga Kasembon Roboh Tertimbun Longsor

“Lima pohon yang ditebang itu merupakan pohon yang mati yang membahayakan. Sehingga, dilakukan penebangan untuk mewaspadai angin kencang,” ungkap Kepala Seksi Pembangunan dan Pemeliharaan Drainase Perkotaan DPUPR Kota Batu, Agung Kuntoro.

Ia menambahkan, pemotongan atau penenbangan dan perempesan dilakukan untuk mengantisipasi agar pohon tidak roboh di musim penghujan dan angin kencang. Selain itu, juga meminamilkan risiko kecelakaan tertimpa pohon.

"Terhitung pada tahun 2020 ini pohon ada sekitar 60 pohon yang mati ditebang dan dirempes,” imbuhnya.

Sebanyak 60 pohon itu terdiri atas berbagai jenis, seperti pohon sono, pohon kembang, mahoni, saman, asaman, cemara angin, trembesi, dan sebagainya. Meski demikian, lanjutnya, petugas masih terus melakukan inventarisasi pohon rawan tumbang.

“Pemotongan dan perempesan pohon yang menjadi kewenangan Kota Batu sudah diatur dalam Perwali nomor 44 tahun 2017 tentang izin penebangan pohon. Demikian juga untuk penebangan pohon di jalur provinsi sudah diatur dalam Peraturan Gubernur,” ucap Agung.

Baca Juga : Jelang Nataru, Polresta Malang Kota Antisipasi Dua Kawasan Rawan Bottle Neck

Menurutnya, penebangan dan perempesan sesuai dengan instruksi dari Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko agar dilakukan antisipasi pohon rawan tumbang untuk memastikan pengguna jalan di Kota Batu lebih aman dan nyaman.

Sementara itu, sejak awal Desember hingga saat ini kejadian pohon tumbang akibat angin kencang sudah terjadi kurang lebih 4 kejadian pohon tumbang di Kota Batu.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Nurlayla Ratri