Fungsi pengawasan perekonomian dan keuangan Pemerintah Kota Malang menjadi salah satu bagian yang melekat pada Komisi B DPRD Kota Malang. Selain pengawasan, Komisi B DPRD Kota Malang juga memiliki fungsi penganggaran juga legislasi berkaitan dengan perekonomian dan keuangan di Kota Pendidikan ini.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menjelaskan, potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang harus terus digali. Dengan harapan, PAD Kota Malang setiap tahunnya bisa terus mengalami peningkatan.
Komisi B DPRD Kota Malang juga terus mendorong agar seluruh Perangkat Daerah (PD) terkait untuk terus berinovasi dalam menangkap potensi PAD. Termasuk juga terus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Dengan harapan, pemerataan ekonomi bisa berjalan maksimal.
Baca Juga : Lapas Klas 1 Malang Gandeng Pihak Ketiga Kembangkan SAE L'Sima Ngajum
"Kami terus mendorong adanya inovasi agar UMKM naik kelas, PAD naik, revitalisasi pasar tepat waktu, dan layanan perusahaan daerah dimaksimalkan," jelasnya pada MalangTIMES.
Sepanjang 2020, menurutnya Komisi B DPRD Kota Malang telah membuat catatan khusus bagi Pemerintah Kota Malang. Terutama dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pihaknya mendorong agar segera ada kajian mendetail mengenai sektor pajak agar bisa digali lebih banyak lagi.
"Dan yang kami dorong adalah pajak dari potensi bisnis online," tambahnya.
Politisi PKS itu menyebut, potensi pajak dari sektor bisnis online harus segera dipetakan. Karena saat ini, kebutuhan akan aktivitas secara online juga terus mengalami pertumbuhan. Hal itu sebagaimana kebutuhan masyarakat yang juga semakin tinggi untuk berbelanja secara online.
Potensi itu menurutnya harus segera ditindaklanjuti. Terlebih sejauh ini memang belum ada skema yang jelas untuk penarikan pajak dari sektor bisnis online tersebut. Dia optimis, jika potensi itu digali, maka akan mampu meningkatkan PAD Kota Pendidikan ini.
"Dan kajian harus dibuat secara terencana dan maksimal," tegasnya.
Bukan hanya itu, upaya lain yang didorong legislatif menurutnya adalah melalui pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang berkaitan dengan potensi pajak. Salah satunya melakukan perubahan terhadap Perda Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Karena saat ini, harga tanah terus mengalami lonjakan.
Selain itu, Peraturan Daerah Kota Malang yang mengarah pada sektor pendapatan seperti perda retribusi jasa usaha dan jasa umum juga menjadi pembahasan penting sepanjang 2020. Kemudian juga perubahan status PDAM Kota Malang sebagai Perumda Tugu Tirta Kota Malang hingga perubahan status PD RPH menjadi Perumda Tugu Aneka Usaha yang juga ditargetkan selesai tahun ini.
"Masih ada beberapa lagi yang perlu dikaji ulang untuk bisa tingkatkan PAD Kota Malang," jelas Trio.
Trio pun mengapresiasi beberapa upaya yang sudah dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang atas serangkaian upaya untuk meningkatkan PAD. Salah satunya melalui edukasi sejak dini dengan menyasar siswa dan mahasiswa di Kota Malang terkait pentingnya pajak untuk pembangunan daerah.
Namun dia juga mengharapkan agar ada kolaborasi yang semakin baik antara Pemerintah Kota Malang dengan seluruh stakeholder. Sehingga, kepatuhan wajib pajak (WP) dalam menyampaikan kewajibannya dapat terus ditingkatkan setiap tahunnya.
Sementara untuk upaya lain, Trio menjelaskan jika Komisi B DPRD Kota Malang juga mendorong upaya kemandirian dalam ketahanan pangan. Salah satunya dengan mendukung program urban farming. Penanaman kebutuhan rumah tangga seperti sayur di lahan sempit hingga budidaya air tawar menurutnya menjadi jawaban yang tepat.
"Dan Alhamdulillah, keinginan masyarakat untuk bantuan bibit sayur dan benih ikan air tawar sudah terealisasi," jelasnya.
Baca Juga : Jelang Berakhirnya Masa Jabatan, Ini Kesan Pjs Bupati Malang Sjaichul Ghulam
Menurutnya, aspirasi masyarakat mengenai upaya ketahanan pangan tersebut banyak didengungkan melalui berbagai agenda turun ke lapangan yang dilakukan oleh Komisi B DPRD Kota Malang. Selain itu juga melalui agenda setiap anggota Komisi B DPRD Kota Malang di setiap daerah pilihannya masing-masing.
"Termasuk juga kami serap saat agenda reses," imbuhnya.
Melalui berbagai agenda tersebut, menurutnya ada banyak aspirasi masyarakat yang bisa diserap. DPRD Kota Malang sebagai wakil rakyat pun kemudian menyampaikannya kepada Perangkat Daerah (PD) terkait untuk kemudian bisa ditindaklanjuti. Kerjasama yang terjalin itu diharapkan bisa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bukan hanya konsentrasi menggenjot potensi PAD saja, Trio menjelaskan jika Komisi B DPRD Kota Malang juga terus konsentrasi terhadap layanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Malang. Diantaranya seperti layanan PDAM Kota Malang atau yang kini berubah nama menjadi Perumda Tugu Tirta Kota Malang.
Layanan yang diberikan oleh perusahaan daerah Kota Malang itu menurutnya rutin dicek dan diawasi oleh Komisi B DPRD Kota Malang. Inspeksi mendadak (sidak) sering kali dilakukan untuk mengetahui lebih mendetail layanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Selain pendapatan, layanan juga harus lebih prima," tegasnya.
Komisi B DPRD Kota Malang menurutnya akan terus menjalankan tugas dan fungsi yang melekat. Tahun depan, beberapa pekerjaan rumah yang belum direalisasikan tahun ini akan berusaha untuk dituntaskan. Termasuk potensi PAD ditargetkan bisa digali lebih banyak lagi dan tidak membebani masyarakat.
Sebagai informasi, Komisi B DPRD Kota Malang beranggotakan Trio Agus Purwono yang didapuk sebagai Ketua Komisi B DPRD Kota Malang merangkap anggota. Kemudian Rahman Nurmala sebagai Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Malang merangkap anggota.
Kemudian Arief Wahyudi sebagai Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang merangkap anggota. Selanjutnya Wiwiek Sukesie, Lea Mahdarina, Bayu Rekso, Djoko Hirtono, Jose Rizal Joesoef, Indah Nurdiana, dan Lookh Makhfudz sebagai anggota Komisi B DPRD Kota Malang.