free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Enam Ranperda Harus Disahkan Desember, Paripurna DPRD Kota Malang Direncanakan Daring

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

02 - Dec - 2020, 22:14

Placeholder
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

Desember ini, DPRD Kota Malang telah mengagendakan pengesahan terhadap enam rancangan peraturan daerah (Ranperda). Ke enam Ranperda yang akan disahkan itu adalah Ranperda Minol, Ranperda Tunas, Ranperda Jasa Umum, Ranperda Jasa Usaha, Ranperda Lingkungan Hidup, dan Ranperda Kepemudaan.

Namun karena kondisi yang kurang memungkinkan untuk dilakukan sidang paripurna secara langsung, agenda penting itu rencananya akan dilaksanakan secara daring. Hal itu menyusul adanya 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang yang sebelumnya dinyatakan reaktif, dan juga Wali Kota Malang Sutiaji yang positif covid-19.

Baca Juga : Menuju Pilkada Damai, Ini Pesan Pjs Bupati Mojokerto

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan, sidang paripuna pengesahan enam Ranperda tersebut akan dilaksanakan secara daring saja. Karena proses pengesahan pada dasarnya juga harus disaksikan oleh anggota legislatif juga Pemerintah Kota Malang.

"Rencana akan dilakukan secara daring, sesuai jadwal yang ditetapkan," katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, pada bulan ini ada dua agenda paripurna yang direncanakan. Keduanya adalah agenda paripurna laporan Pansus dan paripurna pengesahan enam Ranperda pada 7 dan 8 Desember 2020 mendatang.

"Sebisa mungkin kita selesaikan semua agenda yang tersisa, dan rencananya paripurna akan dilaksanakan secara daring," jelas Made.

Made juga menjelaskan jika selama 14 hari sejak Selasa (1/12/2020) kemarin anggota DPRD Kota Malang melakukan work from home (WFH). Berbagai agenda yang dilakukan harus tetap dijalankan secara daring. Termasuk untuk hearing yang perlu dilakukan dengan beberapa pihak, termasuk Pemerintah Kota Malang.

Baca Juga : APBD Trenggalek Tahun 2021 Sudah Disahkan, Ada Defisit Rp 96 Miliar

Sementara itu, pasca adanya kabar 15 ASN yang reaktif, seluruh anggota DPRD Kota Malang telah menjalankan serangkaian tes kesehatan. Salah satunya adalah tes swab. Saat ini, hasil untuk uji swab tersebut belum keluar. Namun untuk hasil swab Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandana Kartika telah keluar, dan hasilnya negatif.

"Kalau saya hasilnya negatif, untuk hasil swab anggota Dewan belum keluar," pungkas Made.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni