Masih ingat, seorang ibu yang berinitial LL (30) berdomisili di salah satu desa di Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, yang tega menghajar anak sendiri untuk mendapatkan belas kasih orang. Kejadian ini menjadi viral dan akhirnya dilakukan tindakan oleh Unit Perlindungan Perempuan Anak (UPPA) Polres Tulungagung bersama Dinas Sosial untuk mendapatkan solusi.
Hasilnya, Senin (01/12/2020) Pekerja sosial (Peksos) dari Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Friez Sando, mengabarkan jika bantuan ke keluarga LL telah disalurkan.
Baca Juga : Dengar Suara Alarm Tanda Bahaya dari Propam, Anggota Polres Madiun Berhamburan
"Yang bersangkutan sudah mendapat bantuan penguatan kebutuhan dasar anak berupa sembako, peralatan sekolah, tas, kaos kaki, sepatu, sandal, baju dan rencananya besok kami beserta tim konselor akan melaksanakan konseling keluarga," kata Friez Sando.
Lanjutnya, bantuan yang diberikan senilai Rp 2 juta. Hal ini diberikan karena LL saat diperiksa UPPA mengatakan rela menghajar anaknya karena kebutuhan ekonomi.
"Bantuan ini diberikan mengingat apa yang mendasari atau yang menyebabkan kasus tersebut mencuat adalah faktor ekonomi keluarga hingga berakibat pada pola asuh anak yang kurang baik," ujarnya.
Atas hal ini, Friez mengajukan bantuan ke Dinas Sosial dan akhirnya keluarga LL mendapat perhatian khusus agar kejadian pada anaknya tak terulang.
"Prosesnya, kami petugas dari Dinas Sosial mengasesmen kebutuhan anak dan keluarga untuk mengetahui klien anak membutuhkan layanan apa saja dari kami. Hasil asesmen kami itu yang menjadi dasar mengajukan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar anak dan bantuan konseling keluarga," ungkapnya.
Dengan bantuan ini, diharapkan LL tidak lagi melakukan hal yang sama pada anaknya dikemudian hari.
Seperti yang diketahui, LL sering terekam video warga melakukan adegan kekerasan pada anak setelah sebelumnya mereka berpura-pura terjatuh dari sepeda motor. Kemudian LL ini marah dan menyiksa anaknya untuk mendapat perhatian banyak orang. Setelah warga iba, si pelaku atau ibu ini mengatakan bahwa dirinya punya banyak utang. Diantara orang yang mengetahui kejadian tersebut kemudian memberikan bantuan dengan memberikan uang agar LL berhenti menyiksa anaknya.
Baca Juga : Ngebut Saat Menyalip Truk, Dua Pemotor Tewas dan Satu Penumpang Luka Akibat Kecelakaan
Namun, setelah dirasakan aman, kembali LL melakukan skenario yang sama yakni menjatuhkan diri dan kembali menyiksa buah hatinya sendiri hingga ada perhatian dan bantuan dari orang lainnya.
Ada beberapa tempat yang diketahui oleh netizen, diantaranya dilakukan di Ngujang Dua, di Jalan Raya Desa Podorejo, Pandansari, Balesono dan Salak Kembang.
Hasil kajian UPPA, LL melakukan eksploitasi atau memanfaatkan anak ditenggarai latarbelakangi masalah ekonomi. Polisi mendatangkan pekerja sosial (peksos) dari Dinas Sosial untuk turut mendampingi dan mencarikan solusi terhadap permasalahan pelaku.
Hasilnya, Dinas Sosial telah memberikan bantuan agar LL tidak mengulangi perbuatannya tersebut.