Publik baru saja dihebohkan dengan beredarnya video azan yang menyerukan kata jihad. Terkait hal ini, beberapa ormas Islam pun memberikan tanggapan.
Salah satunya tanggapan datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Cholil Nafis menegaskan jika Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengganti redaksi azan untuk menyerukan jihad meski dalam keadaan perang.
Baca Juga : Sempat Viral, Keluarga Korban Tertabrak Tangki Pertamina Menunggu Itikad Baik
Ia menyampaikan jika Rasulullah hanya mengubah kalimat azan saat ada bencana yang menghalangi orang datang ke masjid.
"Nabi SAW tidak pernah mengubah redaksi azan. Bahkan saat perang pun tak redaksi adzan yang diubah," kata Cholil.
Cholil juga menegaskan jika redaksi azan tak boleh diubah menjadi ajakan jihad. Ia lantas mencontohkan kisah saat angin kencang dan hujan deras.
Nabi Muhammad SAW lantas meminta muazin untuk mengubah kalimatnya. Orang-orang diminta untuk tetap melaksanakan salat di rumah masing-masing.
Ia lantas berharap agar masyarakat tidak mengubah seruan azan yang sudah baku dalam Islam.
Tanggapan juga datang dari Muhammadiyah. Muhammadiyah mengatakan jika pihaknya tak menemukan hadis yang menjadi dasar azan tersebut.
"Saya belum menemukan hadis yang menjadi dasar azan itu. Saya juga tidak tahu apa tujuan mengumandangkan azan dengan bacaan 'hayya alal jihad'," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.
Lebih lanjut, Muhammadiyah meminta agar aparat bisa turun menyelidiki hal tersebut. Bahkan, Abdul juga meminta agar Kementerian Agama bisa meneliti hal itu.
Sementara PBNU meminta agar masyarakat tak terhasut dengan video yang beredar saat ini. PBNU menilai jika video tersebut justru bisa memecah belah umat Islam.
"Jangan terpengaruh hasutan, apalagi terprovokasi. Agama jelas melarang keterpecahbelahan dan menyuruh kita bersatu dan mewujudkan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat," kata Ketua Pengurus Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas, dalam keterangannya.
Baca Juga : Gemasnya Gadis Cilik Ini Ikut Giveaway Tsunami 1.260 Kabupaten Malang, Usung Tema Sejarah
PBNU lantas mengajak masyarakat untuk memperkuat toleransi dan saling menghargai.
"Oleh karena itu, di tengah kehidupan yang plural seperti di Indonesia ini, kita harus memperkuat toleransi dan saling menghargai baik sesama maupun antar-pemeluk suatu agama, etnis, budaya," imbuhnya.
Tak ketinggalan, Kementerian Agama pun rupanya langsung merespon hal ini. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid meminta pimpinan ormas Islam dan para ulama memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual, apalagi sampai pada tindak keagamaan yang ekstrem.
Ia menilai apa pun motifnya, video itu bisa berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi masyarakat.
"Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama, dan kyai memberikan pencerahan agar masyarakat memiliki pemahaman keagamaan yang komprehensif," kata Zainut dalam keterangannya.
Ia mengaku jika belum mengetahui konteks dari pembuatan video tersebut, apakah sebatas membuat konten media sosial atau ada pesan khusus yang ingin disampaikan.
"Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang," ungkapnya.