free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Setoran Pajak Hotel Lampaui Target, Sumbang PAD Kabupaten Malang Rp 1,7 Miliar

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

01 - Dec - 2020, 01:52

Placeholder
Plt Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara saat menjelaskan potensi pajak daerah Kabupaten Malang (Foto : Dokumen MalangTIMES)

Dalam kurun waktu yang terbilang singkat, pajak daerah di sektor perhotelan sudah mampu mendulang surplus. Tercatat, hingga akhir bulan November 2020 pajak hotel sudah menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Malang di angka lebih dari Rp 1,7 miliar.

”Sampai dengan hari ini (Senin 30/11/2020) pajak perhotelan sudah surplus lebih dari 2 persen,” ungkap Plt (Pelaksana tugas) Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara.

Baca Juga : Borong Penghargaan, PJs Bupati Malang Sebut Kado Istimewa Hari Jadi ke 1.260 Tahun

Dijelaskan Made, jika dinominalkan, surplusnya pajak perhotelan yang mencapai lebih dari 2 persen tersebut, apabila dijumlahkan dengan total pendapatan pajak perhotelan mencapai angka Rp 1.742.995.224 .

Sementara itu, target pajak hotel tahun 2020 dipatok Rp 1,7 miliar. Artinya, hingga saat ini pajak hotel sudah surplus di angka Rp 42.995.224 atau setara dengan 2,53 persen dari target yang sudah ditentukan. ”Jika melihat sisa waktu yang masih ada 1 bulan, kemungkinan nilai surplusnya pajak sektor ini (hotel) masih bisa lebih dari 2 persen,” ucap Made.

Sebagai acuan, hingga akhir bulan Oktober 2020, pajak hotel finis di angka Rp 1.622.543.049 . Artinya, dalam kurun waktu sebulan pajak hotel mampu menyumbang PAD Kabupaten Malang, hingga Rp 120.452.175 .

”Pajak hotel ini, memang menjadi salah satu sektor pajak daerah yang menjadi langganan surplus. Meski saat ini pandemi dan targetnya sempat mengalami penyesuaian, tapi kami optimis tetap bisa surplus. Terbukti sampai akhir bulan November (2020) targetnya sudah terlampaui,” ujarnya.

Baca Juga : Wajib Miliki Legalitas, Peserta Table Top Pariwisata Bangkit Bukan Kaleng-Kaleng

Sekedar informasi, pada tahun 2019 pajak hotel ditarget Rp 4 miliar. Dari target tersebut, hingga akhir tahun 2019 Bapenda Kabupaten Malang mampu merealisasi pajak hotel diangka Rp 4.422.361.425 , atau surplus Rp 422.361.425 dari target yang ditentukan.

”Harapannya, tahun ini pajak perhotelan bisa surplus seperti tahun lalu (2019), yakni surplus sekitar 10 persen,” tukas Made yang juga menjabat sebagai Kadisparbud (Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) Kabupaten Malang ini.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya