free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wajib Miliki Legalitas, Peserta Table Top Pariwisata Bangkit Bukan Kaleng-Kaleng

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Nurlayla Ratri

29 - Nov - 2020, 21:59

Placeholder
Kasi Pengembangan Ekonomi Kreatif Disporapar Kota Malang, Agung Buana saat meninjau salah satu seller peserta Table Top Pariwisata Bangkit. (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

Para peserta yang diundang dan ikut dalam kegiatan Table Top Pariwisata Bangkit bukan kaleng-kaleng. Program pemulihan ekonomi nasional yang digelar Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang (29/11/2020) ini diikuti para peserta pilihan yang telah memiliki legalitas.

Semua buyer maupun seller yang hadir telah terpilih karena mereka menjalankan usahanya sesuai dengan aturan yang berlaku. Artinya, mereka memenuhi kewajiban mereka kepada negara serta memiliki legalitas usaha resmi.

Baca Juga : Gelar Table Top Pariwisata dan Ekraf, Disporapar Wajibkan Peserta Jalani Rapid Test

"Pesertanya memang mereka yang telah memiliki legalitas usaha dan selalu tertib memenuhi kewajibannya. Karena kita tidak mau ada pelaku usaha pariwisata yang melakukan aktivitas usahanya tanpa memiliki legalitas usaha," jelas Kasi Pengembangan Ekonomi Kreatif Disporapar Kota Malang, Agung Buana.

Lanjut Agung, dengan adanya legalitas usaha, tentunya memberikan jaminan kepada customer. Pasalnya, yang dihadapi adalah sebuah entitas yang legal dan dilindungi undang-undang. 

Hal itu juga menambah trust customer, jika entitas usaha yang mereka manfaatkan telah sesuai aturan yang berlaku dalam menjalankan usaha pariwisatanya. Sehingga, meminimalkan adanya potensi menyimpang.

"Makanya semua harus tertib mempunyai legalitas usaha, ini juga demi kemajuan usaha mereka. Harus tertib Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)," bebernya.

Sementara itu, untuk buyer yang diundang mengikuti Table Top ini, berasal dari berbagai wilayah  di Indonesia. Mulai dari Surabaya, Madiun,  Solo, Jogja, Semarang, Bali, Lombok, Banjarmasin, Bengkulu dan daerah lainnya. Sedangkan untuk para seller, berasal dari Malang Raya.

"Dan mereka semua ini telah pastikan memiliki dokumen legalitas," jelasnya.

Kegiatan Table Top Pariwisata Bangkit program pemulihan ekonomi nasional, bersumber dari dana Hibah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Salah satu poin dalam program hibah, adalah kegiatan untuk hotel dan restoran yang telah memiliki legalitas.

Baca Juga : Kemenparkraf Lewat Disporapar Kota Malang Percepat Pemulihan Ekonomi Sektor Pariwisata

70 persen dari hibah tersebut dikembalikan manfaatnya kepada pelaku usaha hotel ataupun resto yang memang telah menyelesaikan kewajiban mereka terhadap pemerintah serta memiliki izin usaha.

"Nah mereka yang tertib dan memenuhi syarat kemudian akan mendapatkan hibah itu, kewajiban mereka yang mereka selesaikan terhadap pemerintah dikembalikan lagi kepada mereka. Mereka rutin bayar pajak, kemudian Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) mereka masih hidup dan pada saat masa pandemi masih beroperasional, itu yang menjadi prioritas untuk mendapatkan hibah," bebernya.

Kemudian yang kegiatan hibah yang kedua adalah, kegiatan penunjang yang diisi bermacam-macam kegiatan, mulai dari sosialisasi Clean Health and Save Enviroment (CHSE), Bimtek CHSE, Table Top pemulihan ekonomi sama Business Matching pemulihan ekonomi.

"Kegiatan ini tentunya sebagai salah satu upaya juga dalam pemulihan ekonomi. Sektor pariwisata adalah sektor yang pertama kali merasakan dampak akibat pandemi Covid-19. Sementara proses pemulihannya lebih lama daripada sektor lainnya,"pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Nurlayla Ratri