RS UMMI rupanya kini juga terlibat kasus Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab. Dikabarkan jika Satgas Covid-19 Bogor telah melaporkan Direktur Utama (Dirut) RS UMMI Andi Tatat. Andi Tatat dinilai tak terbuka soal hasil swab test Habib Rizieq.
Awalnya pihak RS mengaku jika belum menerima informasi pelaporan hasil swab Habib Rizieq secara resmi.
Baca Juga : Pagar Rumah Dinas Wali Kota Surabaya Ditutup Tinggi Jadi Rasan-Rasan
"Secara formalitas tidak terinfo dari sekretariat direksi," kata Humas RS UMMI, Chaerudin.
Ia lantas mengaku belum berkomunikasi dengan Andi terkait hal ini. Hal ini lantas dibenarkan oleh Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser.
"Benar, kalau dalam laporannya menghalang-halangi upaya untuk melakukan swab test," jelas Hendri.
Laporan tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Pihak Satgas Bogor pun lantas menyampaikan alasan mengapa ia melaporkan Dirut RS UMMI ke polisi.
"Kami dari Satgas COVID menuntut untuk melaporkan pihak RS UMMI ke Polresta Kota Bogor dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi proses penanganan wabah penyakit menular," kata Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah dalam konferensi yang disiarkan Pemerintah Kota Bogor.
Di sisi lain, kata Agustian, pihak RS menjanjikan akan memberikan hasil tersebut pada 27 November 2020 pukul 23.00 WIB. Namun hingga pukul 00.00 WIB pihak Satgas belum menerima hasil apaun.
"Sehingga kami Satgas COVID memutuskan untuk melaporkan pihak RS UMMI ke Polres Kota Bogor dengan dugaan menghambat dan menghalangi proses penyebaran wabah penyakit menular sebagaimana diamanahkan UU 4/84 tentang Wabah Penyakit Menular," paparnya.
Satgas Covid-19 menjelaskan, jika ada sanksi kepada pihak RS jika tetap mencoba untuk menghalang-halangi upaya proses penegakan aturan dalam menanggulangi penyakit wabah menular ini termasuk berupa penutupan izin tempat usaha.
Baca Juga : Santer Terdengar Wali Kota Malang Terkena Covid-19, Nyatanya Sedang Ikut Tahlil Virtual
"Jadi ada sanksi yang melekat di RS UMMI apabila tetap bersikukuh tidak mau melaporkan hasil Swab dari pasien tersebut kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor," tegasnya.
Masalah ini rupanya juga mendapat respon langsung dari Wali Kota Bogor, Bima Arya. Menurutnya, tes swab terhadap Habib Rizieq ini dilakukan secara tertutup dan tanpa koordinasi. Sehingga Pemkot Bogor turut melaporkan RS ke Polresta Bogor Kota.
"Kami bekerja sama dengan kepolisian. Ini bagian dari kesepakatan bahwa saat pengambilan swab, semua harus sesuai prosedur dan aturan," kata Bima.
Mengetahui hal ini pihak Front Pembela Islam (FPI) mengaku akan mendampingi RS UMMI. "Kita dampingi, InsyaAllah," kata Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar.
Ia lantas mengaku menyayangkan langkah Satgas Covid-19 Bogor melaporkan RS Ummi ke kepolisian. Aziz merasa ada kesan kriminalisasi terhadap pihak yang berhubungan dengan FPI dan Rizieq Shihab.