Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang 2021 telah disepakati legislatif. Jumlah besaran anggarannya yakni Rp 2,042 triliun.
Hal itu dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, dalam agenda Rapat Paripurna Hasil Pembahasan Banggar terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga : PAD Diproyeksikan Naik, e-parkir hingga Ekstensifikasi Pajak Jadi Perhatian
Wakil Ketua Banggar DPRD Kota Malang Asmualik, menjelaskan, dari hasil pembahasan tim Banggar maka disepakati perubahan atas penyesuaian Ranperda APBD Kota Malang tahun 2021.
Semula pendapatan daerah direncakan sebesar Rp 1,874 triliun kini ditambah sebesar Rp 168,17 miliar.
"Maka jumlah pendapatan setelah pembahasan Rp 2,042 triliun. Dengan begitu Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021, secara materi telah memenuhi persyaratan, untuk dilanjutkan pembahasannya pada tahap selanjutnya," jelasnya.
Selanjutnya, ia menyatakan berkaitan dengan pos anggaran Belanja Daerah di tahun 2021 juga mengalami penambahan sebesar Rp 386,2 miliar.
Dari yang semula sebesar Rp 1,95 triliun, pos belanja setelah pembahasan sebesar Rp 2,338 triliun.
Kemudian, pos pembiayaan daerah, kata Asmualik, penerimaannya semula dianggarkan Rp 103 miliar. Setelah pembahasan disepakati untuk ditambah sebesar Rp 213 miliar.
"Sehingga pos penerimaan pembiayaan daerah menjadi Rp 316 miliar," imbuhnya.
Sedangkan, terkait pos anggaran pengeluaran tim Banggar menyepakati hal yang berbeda. Yaitu, ada pengurangan anggaran dari rencana awal senilai Rp 25 miliar menjadi Rp 20 miliar saja.
"Ada pengurangan sebesar 5 Miliar," terangnya.
Lebih jauh, meski telah disepakati untuk diteruskan pada tahapan pembahasan selanjutnya, legislatif masih memberikan beberapa catatan.
Di antaranya, perihal pendapatan daerah dari sektor Dana Transfer Khusus yang sampai saat ini belum ada kepastian alokasi penerima yang masuk ke Banggar ataupun Timgar (Tim Anggaran) DPRD Kota Malang.
Baca Juga : Garap Lahan Pertanian di Perbukitan, Pemkab Malang Siapkan Dana Rp 4,7 Miliar
"Terkait hal itu Pemerintah Kota Malang kami harapkan segera melakukan koordinasi yang intensif kepada Pemerintah Pusat. Sehingga anggarannya dapat segera terealisasikan untuk pembangunan di Kota Malang," imbuhnya.
Catatan lainnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dinilai perlu untuk meningkatkan kinerja seoptimal mungkin pada tahun anggaran 2021, sehingga target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah disepakati dapat tercapai.
Hal lainnya, perihal penerapan aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) dalam perencanaan keuangan daerah yang diharapkan pelaksanaan belanja daerah oleh Perangkat Daerah dapat tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga dapat menggerakkan perekonomian di Kota Malang.
"Sesuai dengan tema dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021, maka diharapkan kegiatan atau sub kegiatan pada APBD Tahun Anggaran 2021 di bidang kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 menjadi prioritas dalam pelaksanaannya," tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, menambahkan, berkaitan dengan pembahasan lanjutan hingga penggunaan anggaran tersebut. Yang mana, meski ada pergeseran diharapkan tidak mengubah pagu belanja yang telah disepakati.
"Pergeseran anggaran belanja antar atau sub kegiatan pada perangkat daerah bisa dilakukan sepanjang tidak merubah pagu belanja yang sudah disepakati nantinya," tutupnya.