Kejar target meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang gencarakan kepatuhan Wajib Pajak (WP) langsung ke lapangan.
Beberapa kawasan disasar, yakni WP Hotel, Resto, Reklame, Parkir dan Air Tanah, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan. Dalam sepekan terakhir ini, tempat-tempat yang terindikasi belum menyelesaikan WP, dilakukan pemasangan stiker dan penyegelan oleh petugas.
Baca Juga : Perda RTRW Direvisi, Ketinggian Bangunan Gedung Diubah
Hal itu dilakukan Bapenda Kota Malang, dikarenakan masih menemukan banyak kawasan perumahan dan apartemen yang menunggak PBB. Termasuk, kawasan perumahan elit di jantung Kota Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji, menyatakan, saat ini pemulihan perekonomian di Kota Malang di masa pandemi Covid-19 mulai membaik. Karenanya, peningkatan kepatuhan WP harus ditingkatkan.
"Peningkatan kepatuhan wajb pajak harus terus dikuatkan. Mengingat saat ini kondisi ekonomi di Kota Malang mulai membaik. Bapenda harus terus melakukan penindakan kepada wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya, sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Ia menjelaskan, pemulihan ekonomi butuh perhatian seluruh pihak. Mulai dari pemangku kebijakan, pelaku usaha hingga masyarakat umum. Sehingga, target peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) bisa tercapai.
"Terlebih saat ini memasuki masa pemulihan ekonomi. Mari bersama-sama kita gerakkan roda perekonomian di Kota Malang agar PAD kita juga dapat meningkat secara signifikan demi pembangunan berkelanjutan di Kota Malang," jelasnya.
Terlebih saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Bapenda juga telah memberikan berbagai fasilitas pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam pembayaran WP.
Seperti, via transfer, sehingga bisa dilakukan dari manapun dan kapanpun. Kemudian akses informasi seperti BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) yang juga bisa dilakukan secara online, sehingga lebih transparan serta meminimalisir tatap muka dengan petugas.
Begitu pula untuk PBB serta jenis pajak daerah lainnya, Bapenda telah menggelar dua kali program pemutihan denda pajak di tahun 2020 bertajuk Sunset Policy V dan VI. Namun, hal ini belum dimanfaatkan sepenuhnya oleh WP.
"Berbagai kemudahan pelayanan dan fasilitas pembayaran telah disiapkan Bapenda sehingga tidak ada lagi alasan bagi WP untuk menunda membayar pajak," tandasnya.
Langkah penindakan langsung ke lapangan yang dilakukan petugas Bapenda tersebut dinilai Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono, telah tepat. Hal tersebut dianggap telah sesuai aturan dalam meningkatkan kepatuhan bagi WP.
Baca Juga : Ratusan Berkas BPHTB Belum Tuntas, Bapenda Kota Malang Imbau WP Segera Selesaikan Kewajiban
"Menurut kami sudah tepat, namun dilakukannya harus tetap terukur dan melihat situasi di lapangan. Mengingat beberapa sektor ekonomi sudah mulai pulih dan menggeliat, sehingga juga sudah tepat untuk dilakukan upaya mengingatkan kepatuhan kepada wajib pajak," paparnya.
Meski begitu, Komisi B berharap Bapenda Kota Malang tetap fokus dan memaksimalkan upaya dalam meningkatkan WP dalam mencapai target PAD. Termasuk bisa membuat program kegiatan yang kreatif dan inovatif agar bisa meningkatkan pendapatan.
Disamping juga mengimbau Bapenda Kota Malang untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Sehingga proses sosialisasi tentang pajak, peningkatan kemampuan, pengawasan dan penindakan, termasuk menggali potensi pajak lain seperti dengan pihak platform digital.
"Seperti terus meningkat kapasitas dan integritas dari para petugas pajaknya. Karena mereka sebagai ujung tombak dalam pemungutan pajak daerah. Kami juga minta tetap diadakan kajian dalam menggali potensi-potensi pajak. Baik strategi maupun subjek dan objek lain. Termasuk jika nanti perlu dilakukan revisi terhadap regulasi yang ada," katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang Ade Herawanto, mengaku siap menjalankan instruksi Wali Kota serta menerima masukan dari legislatif yang bisa menjadi strategi untuk memenuhi target 2020 dan menyongsong tahun 2021. Penindakan lapangan dilakukan sesuai dengan aturan pemungutan pajak yang adil.
"Penindakan yang kita lakukan juga merupakan bagian dari pemanasan langkah-langkah serta strategi dalam action Bapenda menyongsong pencapaian target tahun 2021," ungkapnya.
Adapun sebelumnya, apresiasi juga didapatkan dari Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI karena melihat penerimaan dari sektor pajak daerah Kota Malang dikategorikan bagus, meski saat kondisi pandemi. Namun, hal itu tak membuat tim penegakan Bapenda Kota Malang terlena dan terus menggencarkan WP.
"Justru kami harus tetap tancap gas dengan strategi yang matang dan action plan yang tepat dan terarah. Sehingga penerimaan tetap terjaga sesuai kajian potensi dan perencanaan yang dibuat. Sehingga di tahun depan, target dan realisasi selaras bisa meningkat," tandasnya.