free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Terjadi Perubahan Sistem pada Debat Kedua, Ketua KPU: Paslon Puas

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

23 - Nov - 2020, 03:36

Placeholder
Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini saat ditemui awak media di Kantor KPU Kabupaten Malang. (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes) 

Paska berlangsungnya debat publik kedua dalam tahapan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020 terjadi beberapa perubahan mekanisme. Perubahan mekanisme itu menurut pihak KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Malang, masing-masing pasangan calon (paslon) terlihat puas. 

Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini, mengungkapkan, bahwa perubahan mekanisme sistem debat, salah satunya yakni pertanyaan panelis yang hanya satu kali bagi masing-masing paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang. 

Baca Juga : Debat Publik Kedua Pilkada Kabupaten Malang: Paslon Lebih Siap Materi, Kurang Manajemen Waktu

"Debat kali ini, kami melihat pasangan calon masing-masing puas. Karena dari waktu dua kali lipat kita tambahkan. Pertanyaan hanya satu kali dari panelis," ungkapnya ketika ditemui pewarta di Kantor KPU Kabupaten Malang. 

Dari perubahan mekanisme tersebut, Anis mengatakan, bahwa sisa waktu akhirnya ditambahkan pada masing-masing sesi debat. 

"Jadi memaparkan program kerja waktunya 3 menit. Sebelumnya kan 1 setengah menit. Kemudian ketika menjawab juga 2 menit yang tadinya hanya 1 menit," terangnya. 

Perempuan berkacamata ini juga menuturkan, bahwa debat kedua dengan perubahan mekanisme tersebut dirasa lebih efektif daripada debat publik yang pertama. 

"Karena untuk yang debat pertama evaluasi paslon melalui LO (Liaison Officer, red) mereka rata-rata menyampaikan kekurangan waktu itu tadi. Makanya formulasinya dirubah di debat kedua," tuturnya. 

Selain itu, penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan debat publik kedua juga diterapkan sangat ketat. Mulai dari masuk ke area gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang, pengamanam dan pengecekan protokol kesehatan diperketat. 

Baca Juga : Dukungan Alumni Santri Ponpes Besar di Jatim Mengalir ke Paslon LaDub

"Artinya, pendukung dari masing-masing paslon tadi betul tidak kita izinkan masuk ke dalam gedung dewan. Meskipun di sebelumnya tidak masuk ke ruang debat tapi bisa masuk ke dalam gedung dewan. Lah ini yang kita batasi," ujarnya. 

Karena sebelumnya banyak pendukung dari masing-masing paslon memadati luar ruang sidang. Serta menimbulkam kerumunan yang menyebabkan kekhawatiran memunculkan klaster baru. 

"Di debat pertama meskipun di dalam ruangan debat, tetapi di luar ruangan massa pendukungnya tetap ada kerumunan. Ini menjadi evaluasi tersendiri," pungkasnya.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana