free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Ketua Tim Pemenangan MAJU Laporkan Pemkot Surabaya dan Wali Kota Risma ke Bawaslu

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Yunan Helmy

21 - Nov - 2020, 02:23

Placeholder
Miratul Mukminin (kanan) ketika melapor ke Bawaslu Surabaya.

SURABAYATIMES - Ketua tim lemenangan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) Miratul Mukminin melaporkan dugaan pelanggaran Pemkot Surabaya beserta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke Bawaslu Surabaya. Terdapat tiga dugaan yang Ia laporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (20/11) sore.

"Pertama adalah permakanan yang menggunakan anggaran APBD Pemkot. Kami menemukan fakta bahwa di dalam kotak permakanan diselipkan paslon nomor 1," ungkapnya.

Dugaan kedua adalah penerangan jalan umum (PJU). Ia menduga terdapat hubungan antara Pemkot Surabaya dengan paslon nomor urut 1 Eri Cahyadi dan Armuji.

"Kita semua tahu bahwa pemasangan PJU difasilitasi oleh pemkot. Tapi kami menemukan fakta bahwa terdapat pemasangan ini dimanfaatkan oleh paslon nomor 1 bersama dengan orang setempat. Kami mengantongi bukti chat. Dokumen foto dan saksi juga ada. Saksinya adalah ketua RW dan wakilnya," ungkap Miratul.

Dugaan pelanggaran terakhir adalah agenda kegiatan Surabaya Berenerji yang dilakukan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Kegiatan yang dilakukan bersama UMKM se-Surabaya itu disinyalir merupakan agenda kampanye terselubung. 

"Sebelumnya, sudah terdapat beberapa pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran. Namun tidak ada penyelesaian. Kami laporkan lagi untuk ditindaklanjuti dengan bukti serta saksi yang ikut zoom," lanjutnya.

Terkait pelaporan tersebut, Gus Amik -sapaan akrab Miratul Mukminin- berharap Bawaslu sesuai dengan mekanisme bisa menindaklanjuti pelaporan. 

Ketika ditanya mengapa masih melaporkan ke Bawaslu meski tidak ada hasil konkret, Gus Amik menjawab bahwa dia masih percaya kepada aparat. "Mungkin ada mekanisme yang harus dilakukan mereka. Karena melibatkan ASN, setelah dari Bawaslu, kami akan menyampaikan ke Kemendagri dan Komisi ASN," ucapnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi, komioner Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Surabaya Usman menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan masih akan dikaji berkas yang disampaikan.

"Kalau ada yang kurang, kami berharap terlapor dapat memenuhi kelengkapan berkas. Kewajiban kami untuk memproses laporan dari siapa pun. Karena peserta pemilu, warga dan pemantau bisa memberikan laporan dengan bukti yang dilampirkan," ujarnya.

Terkait pelaporan ini sendiri, Pemkot Surabaya belum memberikan keterangan. Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara ketika dimintai konfirmasi lewat telepon tidak merespon. Pesan elektronik yang terkirim juga  tidak dia balas.

 


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Yunan Helmy