Suryo Agung Prasetyo (30) warga Jl. Cisadane No. 38 rt. 1 rw. 7, Kepanjen Kidul, Blitar, tewas setelah terlindas Kereta Api Tawang Alun yang berjalan dari arah selatan menuju menuju ke utara, Rabu (18/11/2020).
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.10 wib, di perlintasan rel Lintasan 68 lambung 47, depan Lapas Lowokwaru atau Jl. Letjend Sutoyo, RT.11 RW.01, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Kondisi korban cukup mengenaskan, badan dan bagian tubuhnya terpisah dan tercecer di sekitar lokasi.
Baca Juga : Kakek Tunagrahita di Ponorogo Tinggal Sendirian di Gubuk Reot, Kerjanya Cari Kayu Bakar
Kapolsek Blimbing, Kompol Hery Widodo menjelaskan korban diketahui merupakan seorang pegawai PT KAI Unit OPS Juru Langsir.
Saat itu, sebelum kejadian, korban terlihat oleh warga tengah berjalan menyusuri rel kereta. Dan di saat bersamaan, melintas kereta Tawang Alun yang berjalan dari arah selatan menuju ke utara. Dan saat itu jarak antara korban dengan kereta cukup dekat. "Korban terlihat sengaja mengambil posisi tengkurap di atas rel sehingga korban terlindas kereta," jelasnya melalui laporannya.
Warga sekitar yang sempat melaihat kejadian tersebut, langsung melaporkan ke pihak berwajib. Tak lama petugas kepolisian datang bersama unit INAFIS melakukan oleh TKP dan mengevakuasi jasad korban ke kamar jenazah RSSA Kota Malang. "Untuk motifnya masih lidik," terangnya.
Baca Juga : Tertabrak Mobil Bak dan Sepeda Motor, Pria asal Kabupaten Malang Meninggal Seketika
Sementara itu, salah satu saksi mata, Krisna Adhitya, mengatakan diduga korban berupaya untuk bunuh diri. Sebab, saat itu korban terlihat berlari mencoba mendahului kereta dan kemudian menjatuhkan diri ke rel. "Dugaan mungkin sengaja bunuh diri. Kalau tidak berniat bunuh diri korban seharusnya bisa menghindar, tidak menjatuhkan diri di jalur KA yang melintas," jelasnya.