Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menyoroti keberadaan Gudang Beku Terintegrasi (GBT) atau Integrated Cold Storage (ICS) di Desa Longos, Kecamatan Gapura.
Bukan tanpa sebab, tetapi keberadaan penyimpanan ikan yang menelan anggaran milliaran rupiah itu selama ini dinilai belum maksimal. Bahkan, fungsinya terkategori nihil bagi masyarakat nelayan setempat.
Baca Juga : Pemprov Jatim Gelontor Bantuan, BI Sebut Triwulan Ke-4 Full Recovery Kebangkitan Ekonomi
"Dengan anggaran yang begitu besar dan kurang bermanfaat, maka kami akan mengkaji persoalan ini. Pasti ada kendala kan di sini," kata anggota Komisi II DPRD Sumenep, Holik, Senin (16/12/2020).
Atas dasar itu, politisi muda dari Partai Gerindra itu mengaku, akan mempelajari persoalan minimnya manfaat dari GBT. Bahkan, dirinya berjanji akan segera memanggil dinas terkait dan pihak pengelola untuk diminta penjelasan secara rinci.
"Kami (Komisi II, red) akan mencari solusi bersama terhadap kendala dan persoalan itu. Sehingga, kalau perlu nanti akan kita undang dinas terkait atau bahkan pihak pengelola," ujarnya.
Harusnya, sambung Holik, manfaat dari bangunan yang ditaksir telah menguras APBN sebesar Rp 16,5 miliar itu harus benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat nelayan sekitar lokasi dan nelayan se-Kabupaten Sumenep pada umumnya.
Baca Juga : DPRD Kabupaten Blitar Pastikan Raperda RDTR Hampir Rampung
"Kami sebagai wakil rakyat tentunya akan mengedepankan kepentingan masyarakat. Sementara ini. Jadi kami siap memfasilitasi lah," pungkasnya.