Pengadilan Negeri (PN) Blitar menutup pelayanan selama dua hari. Penutupan ini setelah keluarnya hasil test swab massal terhadap pegawai di lembaga PN Blitar. Hasil test swab massal menyatakan ada 4 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Humas PN Blitar Rintis Candra mengungkapkan, pelayanan PN Blitar ditutup selama dua hari sejak Senin 16 November sampai Selasa 17 November. Pelayanan baru akan dibuka kembali pada Rabu 18 November 2020.
Baca Juga : Tabrakan KA dan Minibus di Blitar, Satu Orang Tewas
“Hasil test swab telah keluar. Tindak lanjutnya pelayanan di PN Blitar ditutup sementara selama dua hari,” ungkap Rintis, Senin (16/11/2020).
Dikatakannya, terkait dengan persidangan yang sudah terlanjur dijadwalkan akan ditunda tergantung dengan masing-masing majelis. Biasanya penundaan, utamanya perkara pidana akan dilihat sejauh mana agenda sidangnya.
"Kemudian penahanan dari terdakwa masih memungkinkan atau tidak dalam arti masih panjang atau sudah mepet, pertimbangannya nanti di masing-masing majelis hakim. Penundaan masih di minggu-minggu ini, karena hari Rabu kantor sudah kembali buka. Untuk perkara perdata kurang lebih juga sama," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, kluster perkantoran di PN Blitar berawal dari satu pegawai PN Blitar dengan jabatan panitera yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dia positif Covid-19 setelah sebelumnya mengalami gejala klinis yang mengarah ke Covid-19.
Baca Juga : Satu Panitera PN Blitar Dilaporkan Positif Covid-19
Yang bersangkutan kemudian melakukan test swab mandiri dan hasilnya positif Covid-19. Dengan adanya satu orang yabg terkonfirmasi positif ini kemudian dilakukan tes swab massal di PN Blitar.