Kluster perkantoran kembali muncul di Blitar. Dilaporkan seorang pengawai Pengadilan Negeri (PN) Blitar terkonfirmasi positif covid-19. Yang bersangkutan diketahui merupakan seorang panitera.
Humas Pengadilan Negeri Blitar Rintis Candra mengungkapkan, pegawa tersebut mengalami gajala klinis mengarah ke covid-19. Dia kemudian melakukan test swab mandiri dan hasilnya positif covid-19.
Baca Juga : Sukseskan Pilkada, Petugas KPPS Wajib Jalani Rapid Test
“Yang bersangkutan diketahui dinyatakan positif covid-19 setelah tidak enak badan. Kami kemudian menerima laporan bahwa pegawai tersebut dinyatakan positif covid-19,” terang Rintis Candra, Sabtu (14/11/2020).
Dikatakannya, pihaknya belum memastikan akan menutup pelayanan PN Blitar atau tidak setelah satu pegawai dinyatakan positif covid-19. Keputusan baru akan diambil setelah hasil test swab massal terhadap para pegawai kantor PN keluar.
Setelah dilakukan test swab massal, seluruh pegawai langsung melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. “Untuk sementara kegiatan di kantor kami stop. Kami menyisakan beberapa personil untuk jaga piket," ucapnya.
Baca Juga : Sakit Katarak Tak Kunjung Sembuh, Kakek di Blitar Pilih Mengakhiri Hidup
'Sabtu dan Minggu memang kami libur. Untuk Senin besok kami lihat situasi dan kondisi. Bila memungkinkan, kami akan buka sebagian. Kami koordinasikan dulu dan nanti akan kami ambil keputusan sambil menunggu hasil tes swab,” pungkasnya.