Peristiwa mengenaskan kembali terjadi. Kali ini menimpa satu ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) berinisial MLN (39) di wilayah Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, yang ditemukan tewas gantung diri di rumahnya.
Kasubag Humas Polres Malang Iptu Bagus Wijanarko, mengatakan, bahwa kejadian tersebut berdasarkan laporan yang masuk ke Polres Malang diketahui berlangsung pada hari Kamis (12/11/2020) petang.
Baca Juga : Warga Kota Surabaya Ditemukan Tewas di Losmen Jombang
Bagus menjelaskan, bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh saksi pertama yakni Sumadi (32) ketika akan memberikan makan kepada korban yang rutin dilakukan setiap harinya.
"Saksi pertama hendak memberi makan seperti biasanya terhadap korban d irumah belakang. Saat mau memberikan makan korban, korban (MLN) sudah dalam posisi menggantung di kayu blandar rumah dengan menggunakan sarungnya," jelasnya ketika memberikan rilis penemuan mayat kepada pewarta, Jumat (13/11/2020).
Alhasil disampaikan oleh Bagus, Sumadi berteriak memanggil saksi kedua yakni Supriyanto (43) untuk melepaskan jeratan sarung yang sedang terikat di leher korban.
"Kedua saksi segera menurunkankan korban dengan maksud untuk ditolong dan masih hidup ternyata. Tetapi setelah diturunkan sudah keadaan meninggal dunia," terangnya.
Berdasarkan temuan tersebut, kedua saksi langsung melaporkan kejadian penemuan jenazah korban MLN (39) tersebut kepada perangkat RT dan perangkat desa dan juga diteruskan ke jajaran aparat Polsek Sumbermanjing Wetan.
"Petugas Polsek Sumbermanjing Wetan dan dokter puskesmas serta bidan Desa Sitiarjo melakukan pemeriksaan dan ditemukan jeratan leher dan lidah menjulur keluar dengan mengigit giginya hingga berdarah," jelasnya.
Baca Juga : Si Jago Merah Beraksi, 5 Orang Jadi Korban di Kabupaten Probolinggo
Lebih detail saat dilakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), Bagus menuturkan, bahwa korban MLN (39) tergantung dalam ketinggian 180 sentimeter. Sedangkan korban memiliki tinggi kurang lebih 150 sentimeter. Dan saat diperiksa, tidak terdapat luka lain dari tubuh korban MLN (39). Akan tetapi dari alat kelamin korban mengeluarkan air mani dan dari dubur mengeluarkan kotoran.
"Korban memiliki riwayat sakit jiwa sudah 11 tahun. Pihak Keluarga menyadari tentang kejadian tersebut murni musibah gantung diri dan bukan disebabkan oleh pihak lain," ungkapnya.
Untuk memastikan dan memperkuat tanggapan dari pihak keluarga yang menyatakan kejadian gantung diri tersebut merupakan musibah akhirnya pihak keluarga membuat surat pernyataan.
"Dengan membuat surat pernyataan, pihak keluarga tidak menuntut ke pihak lain dan keluarga tidak berkenan untuk dilakukan otopsi ke rumah sakit atas jenazah korban tersebut," pungkasnya.