Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang berupaya terus memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas dalam hal terapi. Saat ini di Kota Malang, tercatat sudah ada 250 anak dari lima kecamatan yang mendapatkan terapi.
Staf Pengelola dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Malang, Ahmad Fauzi mengatakan bahwa pada penyelenggaraan terapi itu setiap kecamatan ada kuota 50 anak yang didampingi keluarganya. Sehingga jika di Kota Malang ada 5 kecamatan, kuota penyandang disabilitas yang mendapat fasilitas terapi adalah 250 anak.
Baca Juga : Nastar Bawa Trenggalek Raih Top 45 Besar Inovasi Pelayanan Publik se-Jatim
"Ada 50 anak per kecamatan, jadi satu Kota Malang ada 250 anak. Mereka antara lain disabilitas dari tuna wicara, tuna grahita, sama cacat berat, misalnya fisik dan mental," kata Fauzi.
Dengan adanya fasilitas terapi dari disabilitas itu, Fauzi berharap penyandang disabilitas bisa terbantu dan memaksimalkan bantuan dari pemerintah Kota Malang melalui Dinsos-P3AP2KB. 'Harapan kami minimal bisa membantu, terutama bisa membantu keluarga yang kurang mampu, apalagi disabilitas," harapnya.
Diakui Fauzi, penyandang disabilitas di Kota Malang sebenarnya cukup banyak namun ada prioritas bagi penyandang disabilitas yang tidak mampu untuk diberikan pelayanan terapi. Karena dalam hal ini untuk melakukan terapi di klinik biaya yang harus dikeluarkan cukup mahal.
"Untuk penyandang disabilitas sebenarnya cukup banyak, Dinsos dalam hal ini memberikan terapi yang biasanya diberikan di klinik dan cukup mahal. Dan ini kami membantu memfasilitasi bagi warga yang bisa dikatakan tidak mampu," jelasnya.
Baca Juga : Inilah Sebagian Program yang akan Dilaksanakan di Tahun 2021
Seperti dalam pantauan media ini, para penyandang disabilitas dengan gembira mendapatkan terapi tersebut. Para terapis juga sudah memiliki standar khusus sehingga penyandang disabilitas yang mendapatkan terapi nyaman saat di dekatnya.