Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang hingga saat ini terus melakukan berbagai upaya setelah dinyatakan telah masuk dalam zona kuning Covid-19 yang berarti termasuk dalam kategori risiko rendah.
Berbagai macam upaya dilakukan oleh Pemkab Malang agar di seluruh wilayah Kabupaten Malang untuk segera menjadi zona hijau Covid-19 yang termasuk dalam kategori risiko terkontrol.
Baca Juga : Wali Kota Kediri Beri Arahan Peningkatan SDM dan Kinerja PDAM Tirta Dhaha
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa untuk penanganan Covid-19 sudah disiapkan anggaran khusus. Anggaran tersebut diserahkan kepada masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
"Untuk anggaran tetap kita siapkan. Tapi anggaran itu kita serahkan pada program di masing-masing OPD. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 maka akan dianggarkan," ungkapnya ketika ditemui awak media usai menghadiri paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang.
Wahyu menambahkan bahwa sewaktu-waktu dapat dianggarkan melalui program-program dari masing-masing OPD Kabupaten Malang, serta harus memenuhi beberapa unsur yakni penanganan ekonomi, kesehatan dan jaring pengaman sosial.
Sedangkan terkait pengalokasian BTT (Biaya Tak Terduga) yang telah dianggarkan dalam APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun anggaran 2021, dikatakan Wahyu bahwa telah dianggarkan sebesar Rp 5 miliar.
Anggaran Rp 5 miliar tersebut akan lebih difokuskan pada penanganan bencana secara keseluruhan. Mengingat wilayah Kabupaten Malang juga rawan dan menyimpan potensi bencana alam.
"BTT di tahun 2021, akan lebih banyak dialokasikan untuk penanggulangan bencana. Nilainya sebanyak Rp 5 miliar," katanya.
Namun, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang ini mengatakan bahwa terkait penganggaran penanganan Covid-19 hingga sampai saat ini masih dalam pembahasan dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang.
"Pembahasan pastinya akan kita bahas dengan Banggar di Dewan. Saat ini masih dalam pembahasan. Karena anggaran Covid-19 tidak masuk dalam anggaran BTT," jelasnya.
Baca Juga : Pemkab Tulungagung Berencana Pindahkan Prasasti Lawadan, Terkendala Status Kepemilikan
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin mengungkapkan bahwa terkait anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang harus tetap dianggarkan dalam APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2021.
"Anggaran masih tetap di tahun 2021. Terkait penanganan Covid-19 harus tetap dianggarkan. Karena fokus kita pada penanganan Covid-19," terangnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Malang pada hari Kamis (12/11/2020) pukul 14.56 WIB, jumlah total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 1092.
Untuk pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19 berjumlah 978 orang, serta pasien yang meninggal dunia sebanyak 69 orang. Dan seperti yang sudah diberitakan bahwa terdapat 45 pasien yang menjalani perawatan. Sebanyak 42 orang isolasi mandiri dan 3 orang sisanya dirawat di rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.
Upaya-upaya penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang terus gencar dilakukan agar segera memasuki zona hijau Covid-19. Terlebih lagi dalam catatan data Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Malang sudah turun di peringkat ke-10.